Harga Cabai Rawit di Temanggung Naik Jadi Rp65.000 per Kg
Harga cabai rawit di Temanggung naik menjadi Rp65.000 per kilogram akibat produksi menurun karena cuaca hujan dan permintaan tinggi.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan Dana Desa tahap II tetap dilaksanakan sesuai regulasi meski menuai aksi unjuk rasa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Tahap II pencairan Dana Desa pada 2025 mencapai Rp7 triliun, namun sebagian dana ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diatur dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken Purbaya pada 19 November dan diundangkan 25 November 2025.
Unjuk rasa Apdesi digelar di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12), menyoroti sejumlah aturan yang dianggap merugikan pemerintah desa, termasuk perubahan persyaratan pencairan Dana Desa tahap II. Namun, Menkeu memilih untuk tidak menanggapi aksi demonstrasi tersebut.
Pada PMK Nomor 108 Tahun 2024, pencairan Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun sebelumnya, serta laporan realisasi tahap I minimal 60 persen dengan capaian keluaran rata-rata paling rendah 40 persen.
Sementara pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, persyaratan bertambah, yakni adanya akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengelolaan Dana Desa sekaligus mendukung ekonomi lokal melalui koperasi.
Selain itu, Kemenkeu menekankan bahwa proses pencairan tetap mengikuti mekanisme bertahap dan transparan. Pihak kementerian juga menyiapkan pembinaan teknis bagi kepala desa agar persyaratan tambahan dapat terpenuhi tanpa menghambat distribusi dana ke desa.
Pencairan Dana Desa tahap II dipastikan berjalan sesuai regulasi PMK 81/2025, sambil mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masyarakat desa diimbau mengikuti ketentuan agar dana dapat dimanfaatkan optimal untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga cabai rawit di Temanggung naik menjadi Rp65.000 per kilogram akibat produksi menurun karena cuaca hujan dan permintaan tinggi.
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.
Konsep halal tidak cukup dipahami sebatas label pada kemasan produk. Kehalalan harus dibangun dari niat dan kesadaran pelaku usaha.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.