Advertisement
32 Peserta KLB Demokrat Sebelumnya Telah Dipecat karena Langgar Pakta Integritas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemilik suara sah pada kongres luar biasa partai itu di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dicopot dari jabatan tersebut sebelum kongres.
Saat konferensi pers secara virtual, AHY menyebutkan bahwa menurut beberapa kesaksian, sejumlah peserta KLB ilegal benar-benar dihadiri oleh 32 mantan ketua DPC yang sudah tidak lagi menjabat pada posisi semua.
Advertisement
“Beberapa peserta KLB ilegal tersebut yang benar-benar hadir di kongres itu adalah 32 mantan ketua DPC yang sudah kami Plt sebelum pelaksanaan kongres tersebut,” katanya, Senin (8/3/2021).
BACA JUGA : AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa alasan pencopotan para ketua DPC tersebut karena terbukti melanggar pakta integritas. Pakta tersebut dibuat sendiri oleh para DPC tanpa paksaan.
Adapun, pakta integritas tersebut dibuat sendiri tanpa tekanan dan setia juga patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan partai sesuai hasil kongres 5 Maret 2021.
“Kenapa kami copot dari jabatan itu, karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia serta patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.
BACA JUGA : Merespons KLB Abal-abal, AHY & 34 Ketua DPD Demokrat
Gerald merupakan salah satu peserta KLB Demokrat. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk Eks Kader Demokrat Nazarudin.
Kata dia dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement