Advertisement
32 Peserta KLB Demokrat Sebelumnya Telah Dipecat karena Langgar Pakta Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemilik suara sah pada kongres luar biasa partai itu di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dicopot dari jabatan tersebut sebelum kongres.
Saat konferensi pers secara virtual, AHY menyebutkan bahwa menurut beberapa kesaksian, sejumlah peserta KLB ilegal benar-benar dihadiri oleh 32 mantan ketua DPC yang sudah tidak lagi menjabat pada posisi semua.
Advertisement
“Beberapa peserta KLB ilegal tersebut yang benar-benar hadir di kongres itu adalah 32 mantan ketua DPC yang sudah kami Plt sebelum pelaksanaan kongres tersebut,” katanya, Senin (8/3/2021).
BACA JUGA : AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa alasan pencopotan para ketua DPC tersebut karena terbukti melanggar pakta integritas. Pakta tersebut dibuat sendiri oleh para DPC tanpa paksaan.
Adapun, pakta integritas tersebut dibuat sendiri tanpa tekanan dan setia juga patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan partai sesuai hasil kongres 5 Maret 2021.
“Kenapa kami copot dari jabatan itu, karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia serta patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.
BACA JUGA : Merespons KLB Abal-abal, AHY & 34 Ketua DPD Demokrat
Gerald merupakan salah satu peserta KLB Demokrat. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk Eks Kader Demokrat Nazarudin.
Kata dia dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement