Advertisement
32 Peserta KLB Demokrat Sebelumnya Telah Dipecat karena Langgar Pakta Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemilik suara sah pada kongres luar biasa partai itu di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dicopot dari jabatan tersebut sebelum kongres.
Saat konferensi pers secara virtual, AHY menyebutkan bahwa menurut beberapa kesaksian, sejumlah peserta KLB ilegal benar-benar dihadiri oleh 32 mantan ketua DPC yang sudah tidak lagi menjabat pada posisi semua.
Advertisement
“Beberapa peserta KLB ilegal tersebut yang benar-benar hadir di kongres itu adalah 32 mantan ketua DPC yang sudah kami Plt sebelum pelaksanaan kongres tersebut,” katanya, Senin (8/3/2021).
BACA JUGA : AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa alasan pencopotan para ketua DPC tersebut karena terbukti melanggar pakta integritas. Pakta tersebut dibuat sendiri oleh para DPC tanpa paksaan.
Adapun, pakta integritas tersebut dibuat sendiri tanpa tekanan dan setia juga patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan partai sesuai hasil kongres 5 Maret 2021.
“Kenapa kami copot dari jabatan itu, karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia serta patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.
BACA JUGA : Merespons KLB Abal-abal, AHY & 34 Ketua DPD Demokrat
Gerald merupakan salah satu peserta KLB Demokrat. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk Eks Kader Demokrat Nazarudin.
Kata dia dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement