Advertisement
32 Peserta KLB Demokrat Sebelumnya Telah Dipecat karena Langgar Pakta Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pemilik suara sah pada kongres luar biasa partai itu di Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dicopot dari jabatan tersebut sebelum kongres.
Saat konferensi pers secara virtual, AHY menyebutkan bahwa menurut beberapa kesaksian, sejumlah peserta KLB ilegal benar-benar dihadiri oleh 32 mantan ketua DPC yang sudah tidak lagi menjabat pada posisi semua.
Advertisement
“Beberapa peserta KLB ilegal tersebut yang benar-benar hadir di kongres itu adalah 32 mantan ketua DPC yang sudah kami Plt sebelum pelaksanaan kongres tersebut,” katanya, Senin (8/3/2021).
BACA JUGA : AHY dan 33 Ketua DPD Minta Kemenkumham Tolak
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa alasan pencopotan para ketua DPC tersebut karena terbukti melanggar pakta integritas. Pakta tersebut dibuat sendiri oleh para DPC tanpa paksaan.
Adapun, pakta integritas tersebut dibuat sendiri tanpa tekanan dan setia juga patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan partai sesuai hasil kongres 5 Maret 2021.
“Kenapa kami copot dari jabatan itu, karena mereka telah melanggar pakta integritas yang telah mereka buat sendiri tanpa paksaan untuk setia serta patuh dan tunduk pada konstitusi Partai Demokrat dan kepemimpinan Partai Demokrat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Komamobagu, Sulawesi Utara Gerald Piter Runtuthomas menceritakan tentang proses pemilihan ketua umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Deli Serdang, pekan lalu.
BACA JUGA : Merespons KLB Abal-abal, AHY & 34 Ketua DPD Demokrat
Gerald merupakan salah satu peserta KLB Demokrat. Dia mengikuti kongres lantaran tergiur iming-iming uang Rp100 juta. Nyatanya dia hanya mendapatkan Rp10 juta dari penyelenggara kongres termasuk Eks Kader Demokrat Nazarudin.
Kata dia dalam proses pemilihan itu, hanya terdapat 32 dewan pimpinan cabang (DPC) yang memiliki suara sah. Angka itu didapatnya setelah melakukan diskusi dengan sejumlah peserta di lokasi kongres.
“Hanya 32 [suara sah] yang saya dapati dari 412 peserta. Ini kan aneh, sedangkan syarat memilih ketua umum dalam kongres itu 2/3 suara sah ketua DPD dan 1/2 ketua DPC,” katanya melalui siaran visual Demokrat, Senin (8/3/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement