Advertisement
Diduga Terlibat Suap Miliaran, Profil Pejabat Dihapus dari Laman DJP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ada kejadian menarik, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sikap terkait suap di Ditjen Pajak, nama Angin Prayitno Aji tiba-tiba hilang atau dihapus dari daftar pejabat di Ditjen Pajak.
Padahal pada Rabu pagi harinya, sosok Angin masih terpampang sebagai salah satu Direktur di Ditjen Pajak. Dia masih tercatat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Advertisement
Belum diketahui pasti alasan penghapusan nama Angin. Namun demikian, bisa dipastikan bahwa dirinya adalah salah satu pejabat pajak yang ikut terseret dalam pusaran suap pengurusan perkara pajak.
BACA JUGA : Kasus Suap Ditjen Pajak, Ini Modusnya untuk Curi Uang
Angin Prayitno Aji, sebenarnya punya karir cukup moncer. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, hingga jabatan yang terakhir adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Belakangan tersiar kabar kalau nama Angin sudah tidak lagi tercatat sebagai pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak Senin kemarin. Angin juga diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.
Ihwal penetapan tersangka itu, baik KPK maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan jawaban. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, saat dihubungi JIBI/Bisnis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus itu ke penyidik lembaga antikorupsi.
"Kita tunggu berita resmi dari KPK," kata Sumiyati saat dihubungi JIBI/Bisnis, Rabu (3/3/2021) kemarin.
Meski tak banyak yang bicara, kuat dugaan praktik suap menyuap tersebut juga melibatkan pejabat lainnya di lingkungan Ditjen Pajak. Informasi yang dihimpun Bisnis menyebut nama seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) berserta pegawai Ditjen Pajak serta seorang konsultan pajak.
BACA JUGA : Ini Profil Harta Pejabat Pajak yang Diduga Jadi Tersangka Kasus Suap Pajak
Adapun penyuapan dilakukan oleh sejumlah Wajib Pajak (WP) terkait pemeriksaan pajak untuk tahun pajak tahun 2016. Suap itu diperkirakan mencapai puluhan miliar, bahkan satu wajib pajak diduga menyerahkan duit hingga Rp30 miliar.
Uang pajak itu diberikan untuk mengurangi kewajiban pajak terutang yang seharusnya masuk ke kas negara.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, jika dihitung menggunakan skema normal, seharusnya denda yang dikenakan kepada wajib pajak bisa mencapai 200 persen.
Namun demikian, KPK juga belum menjelaskan detil perkara rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di Ditjen Pajak. Sama seperti jawaban dari pejabat Kemenkeu, KPK meminta publik menunggu berita resmi dan penahanan para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- THR untuk Pensiunan ASN Disalurkan Mulai 22 Maret 2024, Ini Ketentuannya
- Harga Kebutuhan Pokok di Klaten: Beras Turun, Giliran Cabai dan Sayuran Naik
- Ulasan & Tanggapan Soal PBB Singgung Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
- Astra Motor Jateng Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis Korban Banjir Semarang
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
Advertisement
Advertisement