Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers mengenai penanganan dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ada kejadian menarik, usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sikap terkait suap di Ditjen Pajak, nama Angin Prayitno Aji tiba-tiba hilang atau dihapus dari daftar pejabat di Ditjen Pajak.
Padahal pada Rabu pagi harinya, sosok Angin masih terpampang sebagai salah satu Direktur di Ditjen Pajak. Dia masih tercatat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Belum diketahui pasti alasan penghapusan nama Angin. Namun demikian, bisa dipastikan bahwa dirinya adalah salah satu pejabat pajak yang ikut terseret dalam pusaran suap pengurusan perkara pajak.
BACA JUGA : Kasus Suap Ditjen Pajak, Ini Modusnya untuk Curi Uang
Angin Prayitno Aji, sebenarnya punya karir cukup moncer. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Barat, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, hingga jabatan yang terakhir adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Belakangan tersiar kabar kalau nama Angin sudah tidak lagi tercatat sebagai pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak Senin kemarin. Angin juga diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2021.
Ihwal penetapan tersangka itu, baik KPK maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memberikan jawaban. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati, saat dihubungi JIBI/Bisnis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus itu ke penyidik lembaga antikorupsi.
"Kita tunggu berita resmi dari KPK," kata Sumiyati saat dihubungi JIBI/Bisnis, Rabu (3/3/2021) kemarin.
Meski tak banyak yang bicara, kuat dugaan praktik suap menyuap tersebut juga melibatkan pejabat lainnya di lingkungan Ditjen Pajak. Informasi yang dihimpun Bisnis menyebut nama seorang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) berserta pegawai Ditjen Pajak serta seorang konsultan pajak.
BACA JUGA : Ini Profil Harta Pejabat Pajak yang Diduga Jadi Tersangka Kasus Suap Pajak
Adapun penyuapan dilakukan oleh sejumlah Wajib Pajak (WP) terkait pemeriksaan pajak untuk tahun pajak tahun 2016. Suap itu diperkirakan mencapai puluhan miliar, bahkan satu wajib pajak diduga menyerahkan duit hingga Rp30 miliar.
Uang pajak itu diberikan untuk mengurangi kewajiban pajak terutang yang seharusnya masuk ke kas negara.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, jika dihitung menggunakan skema normal, seharusnya denda yang dikenakan kepada wajib pajak bisa mencapai 200 persen.
Namun demikian, KPK juga belum menjelaskan detil perkara rasuah yang menjerat sejumlah pejabat di Ditjen Pajak. Sama seperti jawaban dari pejabat Kemenkeu, KPK meminta publik menunggu berita resmi dan penahanan para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.