Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih bungkam usai terungkapnya dugaan suap pengurusan pajak yang menyeret pegawainya.
Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun Staf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, memilih untuk tidak menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan JIBI/Bisnis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa modus pelaku suap itu sebenarnya tak jauh berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yakni menyuap pejabat atau orang pajak supaya nilai pajaknya rendah.
BACA JUGA : KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah dalam Kasus Suap Pajak
"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Alex memaparkan bahwa penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus itu. Di sisi lain, KPK juga tengah berkoordinasi dengan otoritas pajak maupun Kementerian Keuangan untuk menelusuri kemana arah suap itu mengalir.
"Nanti Irjen Kemenkeu dan Dirjen Pajak akan melakukan pemeriksaan ulang yang terhadap WP dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaanya enggak benar, itu diperiksa ulang," jelasnya.
BACA JUGA : 100 Orang Terkaya di AS Akan Dikenai Pajak Sangat Besar
Dalam catatan Bisnis, praktik kongkalikong bukan kali ini terjadi. Pada tahun 2016 lalu, misalnya, penyidik lembaga antikorupsi menangkap tangan seorang pejabat di Ditjen Pajak bernama Handang Soekarno.
Kasus Handang sama dengan kasus yang ditangani KPK saat ini, modusnya sama jadi makelar pajak, memfasilitasi pengusaha supaya membayar pajak lebih sedikit dengan imalan sejumlah rupiah.
Perkara Handang juga sempat menyeret nama-nama tenar, mulai dari adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Arif Budi Sulistyo hingga Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.