Advertisement
Kasus Suap Ditjen Pajak, Ini Modusnya untuk Curi Uang Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih bungkam usai terungkapnya dugaan suap pengurusan pajak yang menyeret pegawainya.
Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun Staf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, memilih untuk tidak menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan JIBI/Bisnis.
Advertisement
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa modus pelaku suap itu sebenarnya tak jauh berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yakni menyuap pejabat atau orang pajak supaya nilai pajaknya rendah.
BACA JUGA : KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah dalam Kasus Suap Pajak
"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Alex memaparkan bahwa penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus itu. Di sisi lain, KPK juga tengah berkoordinasi dengan otoritas pajak maupun Kementerian Keuangan untuk menelusuri kemana arah suap itu mengalir.
"Nanti Irjen Kemenkeu dan Dirjen Pajak akan melakukan pemeriksaan ulang yang terhadap WP dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaanya enggak benar, itu diperiksa ulang," jelasnya.
BACA JUGA : 100 Orang Terkaya di AS Akan Dikenai Pajak Sangat Besar
Dalam catatan Bisnis, praktik kongkalikong bukan kali ini terjadi. Pada tahun 2016 lalu, misalnya, penyidik lembaga antikorupsi menangkap tangan seorang pejabat di Ditjen Pajak bernama Handang Soekarno.
Kasus Handang sama dengan kasus yang ditangani KPK saat ini, modusnya sama jadi makelar pajak, memfasilitasi pengusaha supaya membayar pajak lebih sedikit dengan imalan sejumlah rupiah.
Perkara Handang juga sempat menyeret nama-nama tenar, mulai dari adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) Arif Budi Sulistyo hingga Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement