Advertisement
PPKM Diperpanjang untuk Cegah Covid-19, Menkes: Biaya RS Mahal!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang telah resmi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menekan biaya perawatan pasien virus Corona yang terbilang tidak murah. Pasalnya, dalam implementasi PPKM, hanya sekitar 20 persen dari 1.000 kasus positif yang akan dirujuk ke rumah sakit.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksinasi Nakes di Bantul Belum Tuntas
"Kita tahu di rumah sakit itu mahal, akan lebih murah kalau pencegahan dibandingkan pengobatan," ujarnya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Sabtu (20/2/2021).
Oleh karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak strategi pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang penyembuhan pasien. Dia memerinci ada tiga hal yang didorong pemerintah, pertama mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin.
Kedua, jelas menteri yang akrab disapa BGS ini, meningkatkan diagnosis yakni melalui peningkatan 3T (test, tracing, dan treatment) dan ketiga adalah meningkatkan vaksinasi.
"Alhamdulillah kalau dari sisi vaksinasi, minggu ini masuk tahap kedua lansia dan tenaga publik 38 juta orang, membutuhkan 36 juta dosis," ujarnya.
BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid Tahap Kedua di Gunungkidul
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempepanjang PPKM mikro untuk periode dua pekan ke depan yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement