Advertisement
PPKM Diperpanjang untuk Cegah Covid-19, Menkes: Biaya RS Mahal!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang telah resmi diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk menekan biaya perawatan pasien virus Corona yang terbilang tidak murah. Pasalnya, dalam implementasi PPKM, hanya sekitar 20 persen dari 1.000 kasus positif yang akan dirujuk ke rumah sakit.
Advertisement
BACA JUGA : Vaksinasi Nakes di Bantul Belum Tuntas
"Kita tahu di rumah sakit itu mahal, akan lebih murah kalau pencegahan dibandingkan pengobatan," ujarnya dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Sabtu (20/2/2021).
Oleh karena itu, pemerintah mendorong lebih banyak strategi pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang penyembuhan pasien. Dia memerinci ada tiga hal yang didorong pemerintah, pertama mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin.
Kedua, jelas menteri yang akrab disapa BGS ini, meningkatkan diagnosis yakni melalui peningkatan 3T (test, tracing, dan treatment) dan ketiga adalah meningkatkan vaksinasi.
"Alhamdulillah kalau dari sisi vaksinasi, minggu ini masuk tahap kedua lansia dan tenaga publik 38 juta orang, membutuhkan 36 juta dosis," ujarnya.
BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid Tahap Kedua di Gunungkidul
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mempepanjang PPKM mikro untuk periode dua pekan ke depan yakni sejak 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Mulai Jam 10.00 WIB, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
- Usai Korut, Korsel Luncurkan Satelit Mata-mata yang Pertama
- Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Capai 60 Persen
- Gempa Bumi Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Maluku, BMKG: Dipicu Sesar Seram Utara
- Harga Pangan Hari Ini: Beras, Bawang, Cabai Naik
- Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Memprioritaskan Pelaku UMKM
- Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,5 Kilometer
Advertisement
Advertisement