Advertisement
Wapres: Mengkritik Pemerintah Bukan Tindakan Radikal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @najwashihab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan kritik terhadap pemerintah bukan termasuk tindakan radikal selama kritik tersebut disampaikan sesuai koridor hukum dan tidak mengancam terjadinya perpecahan bangsa.
"Bersikap agak kritis terhadap pemerintah, saya kira mungkin itu tidak [radikal]. Sepanjang itu tidak ada hal-hal yang menunjukkan adanya gerakan-gerakan yang bisa mengancam, itu saya kira tidak masuk dalam [radikalisme]," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, dalam wawancara di stasiun televisi swasta, Selasa (16/2/2021) malam.
BACA JUGA : Soal Kritik Pemerintah, Mahfud MD: Ada yang Melapor dan Polisi Wajib Merespon
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pengertian radikalisme masih luas, sehingga sulit dibedakan antara bersikap kritis dan bertindak radikal. Wapres juga mengakui masih ada anggapan radikal terhadap kelompok atau orang yang menyampaikan kritik kerasnya kepada pemerintah.
"Saya kira pemahaman radikalisme itu kemudian menjadi confuse [membingungkan] ya. Misalnya, ketika orang bersikap kritis, mengkritik pemerintah, itu kemudian dianggap sebagai suatu tindakan radikal," ujarnya.
Menurut Wapres, harus ada pemahaman yang jelas terkait radikalisme, sehingga setiap kritik yang dilontarkan kepada pemerintah tidak selalu dianggap sebagai upaya radikal.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Kritik Pemerintah, Mahfud MD: Ada yang Melapor
"Memang sering kali orang bersikap kritis kepada pemerintah, terus dianggap sebagai radikal. Mungkin itu yang perlu didudukkan. Saya kira nanti ada pelurusan tentang radikal itu seperti apa, nanti ada penjelasan yang lebih konkret," katanya.
Selain itu, lanjut dia, harus dipahami pula perbedaan antara memberikan kritik membangun dan upaya untuk mengubah sistem atau merusak tatanan pemerintahan yang sudah disepakati.
"Harus dibedakan antara memberikan kritik yang sehat dan memang ingin melakukan perubahan dengan gerakan yang ingin mengubah negara dengan cara yang tidak konstitusional, dengan tidak demokratis. Ketika itu dilakukan dengan cara-cara tidak demokratis, mengubah negara, mengganti dasar negara, mengganti pemerintah, nah ini [(radikal]," katanya.
BACA JUGA : Soal Kritikan Jusuf Kalla, Ini Sindiran Partai Pro
Wapres juga mengingatkan bahwa ancaman radikalisme nyata, sehingga perlu semangat yang sama antara pemerintah dan seluruh kalangan masyarakat untuk tidak membiarkan paham tersebut berkembang di Indonesia.
"Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan pemerintah harus punya semangat yang sama, kesepakatan yang sama untuk tidak membiarkan berkembangnya paham radikal itu, supaya kerukunan terjaga, keutuhan bangsa terjaga, persatuan Indonesia terjaga dan stabilitas nasional juga terjaga. Ancaman itu ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Izin Tambang di DIY Dipersempit untuk Tekan Risiko Eksploitasi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
- Sampah Plastik Masih Nyasar ke Biopori Jumbo Gowongan Jogja
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







