Advertisement
4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Bobby Nasution / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar masyarakat di daerah yang dipimpinnya maupun Provinsi Aceh tidak terhasut usai pemerintah menyatakan bahwa empat pulang sengketa masuk ke wilayah Aceh.
Hal itu disampaikan Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai pemerintah bersama dengan Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas untuk membahas isu sengketa kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Advertisement
Keputusan dari Presiden Prabowo berdasarkan dokumen milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu lalu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan kehadiran Bobby serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
"Kita tadi sudah mengetahui bahwa empat pulau yang berada kemarin dikatakan masuk kawasan Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya tadi disampaikan oleh Pak Mendagri dari 1992, dasar peta yang dipakai 1978, empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," terang Bobby di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
Bobby kemudian menyoroti persoalan belakangan ini di mana kepemilikan pulau itu diperdebatkan antara masuk ke wilayah Sumut atau Aceh.
Atas sengketa tersebut, mantan Wali Kota Medan itu menyebut telah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah bersama dengan Gubernur Aceh. Dia kembali menyatakan bahwa empat pulau itu adalah milik Aceh.
"Baru ini di 2025, tandatangan saya sebagai gubernur itu menyatakan adalah 4 pulau itu masuk ke wilayah Aceh," tuturnya.
Bobby lalu meminta agar seluruh masyarakat, utamanya Sumatera Utara dan Aceh yang bertetangga agar tidak terhasut.
"Jangan mau terhasut, terbawa gorengan, oleh karena itu apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan itu tolong diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
Advertisement
Advertisement









