Advertisement
4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar masyarakat di daerah yang dipimpinnya maupun Provinsi Aceh tidak terhasut usai pemerintah menyatakan bahwa empat pulang sengketa masuk ke wilayah Aceh.
Hal itu disampaikan Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai pemerintah bersama dengan Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas untuk membahas isu sengketa kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Advertisement
Keputusan dari Presiden Prabowo berdasarkan dokumen milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu lalu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan kehadiran Bobby serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
"Kita tadi sudah mengetahui bahwa empat pulau yang berada kemarin dikatakan masuk kawasan Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya tadi disampaikan oleh Pak Mendagri dari 1992, dasar peta yang dipakai 1978, empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," terang Bobby di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
Bobby kemudian menyoroti persoalan belakangan ini di mana kepemilikan pulau itu diperdebatkan antara masuk ke wilayah Sumut atau Aceh.
Atas sengketa tersebut, mantan Wali Kota Medan itu menyebut telah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah bersama dengan Gubernur Aceh. Dia kembali menyatakan bahwa empat pulau itu adalah milik Aceh.
"Baru ini di 2025, tandatangan saya sebagai gubernur itu menyatakan adalah 4 pulau itu masuk ke wilayah Aceh," tuturnya.
Bobby lalu meminta agar seluruh masyarakat, utamanya Sumatera Utara dan Aceh yang bertetangga agar tidak terhasut.
"Jangan mau terhasut, terbawa gorengan, oleh karena itu apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan itu tolong diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Jogja-Purworejo-Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
Advertisement
Advertisement