Advertisement
Hasil Survei LSI: 23,4 Persen Pengusaha Anggap Wajar Gratifikasi pada Pemerintah
Ilustrasi - Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei Persepsi Korupsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka Opini. Hasilnya sekitar 23,4 persen responden menganggap wajar memberikan sesuatu kepada pejabat pemerintah.
"Persepsi ini seiring dengan toleransi terhadap suap/gratifikasi yang cukup tinggi. Sekitar 23.4 persen menganggap wajar bahwa memberikan sesuatu seperti: uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan/ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei via daring, Minggu (7/2/2021).
Advertisement
Selain itu, survei ini juga mencatat, cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Sekitar 21 persen menganggap bahwa nepotisme adalah tindakan yang normal, dan 14% menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.
Baca juga: Rasa Gembira Efektif Mencegah Stroke, Ini Penjelasan Dokter Syaraf
"Meskipun lebih banyak yang menilainya negatif (51 persen menganggap tidak etis, 10 persen menilai sebagai kejahatan), namun penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi mengingat praktik tersebut merupakan praktik yang tergolong negatif," kata Djayadi.
Adapun dalam survei pelaku usaha ini, LSI menggunakan populasi survei ini berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016. Sampel basis sebanyak 800 perusahaan dipilih secara acak (stratified random sampling) dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha.
Baca juga: Tips Menata Rumah Berukuran Mungil Agar Tetap Nyaman Dihuni
Untuk kebutuhan analisis, dilakukan penambahan sampel sebanyak 200 responden pada sub populasi skala usaha-menengah-besar (UMB); sehingga total sampel menjadi 1000 responden.
Responden adalah salah seorang pemilik atau pelaksana managemen usaha di perusahaan terpilih. Responden terpilih diwawancara lewat telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Gunungkidul, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan Kereta Tambahan Sambut Libur Isra Miraj
- Eks Pengawal Maduro Diangkat Jadi Menteri di Venezuela
- Baru Ada 10 SPPG di Sleman Kantongi Sertifikat Laik Higiene
- Kolaborasi Driver Bajaj Maxride Perkuat Transportasi Wisata Jogja
- Suap Pajak Rp4 Miliar, KPK Sisir Kantor Pusat Ditjen Pajak
- Regulasi MotoGP 2026: Pembalap Wajib Restart Motor di Zona Aman
- Sabar/Reza Lolos 16 Besar India Open 2026 Setelah Menang Telak
Advertisement
Advertisement




