Advertisement

Hasil Survei LSI: 23,4 Persen Pengusaha Anggap Wajar Gratifikasi pada Pemerintah

Setyo Aji Harjanto
Minggu, 07 Februari 2021 - 23:07 WIB
Nina Atmasari
Hasil Survei LSI: 23,4 Persen Pengusaha Anggap Wajar Gratifikasi pada Pemerintah Ilustrasi - Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei Persepsi Korupsi dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Menurut Kalangan Pelaku Usaha dan Pemuka Opini. Hasilnya sekitar 23,4 persen responden menganggap wajar memberikan sesuatu kepada pejabat pemerintah.

"Persepsi ini seiring dengan toleransi terhadap suap/gratifikasi yang cukup tinggi. Sekitar 23.4 persen menganggap wajar bahwa memberikan sesuatu seperti: uang, barang, hiburan, hadiah di luar persyaratan/ketentuan untuk memperlancar suatu proses atau sebagai bentuk terima kasih ketika berhubungan dengan instansi pemerintah," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei via daring, Minggu (7/2/2021).

Advertisement

Selain itu, survei ini juga mencatat, cukup banyak pelaku usaha yang menilai positif praktik nepotisme. Sekitar 21 persen menganggap bahwa nepotisme adalah tindakan yang normal, dan 14% menilainya sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar urusan.

Baca juga: Rasa Gembira Efektif Mencegah Stroke, Ini Penjelasan Dokter Syaraf

"Meskipun lebih banyak yang menilainya negatif (51 persen menganggap tidak etis, 10 persen menilai sebagai kejahatan), namun penilaian positif terhadap nepotisme cukup tinggi mengingat praktik tersebut merupakan praktik yang tergolong negatif," kata Djayadi.

Adapun dalam survei pelaku usaha ini, LSI menggunakan populasi survei ini berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016. Sampel basis sebanyak 800 perusahaan dipilih secara acak (stratified random sampling) dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha.

Baca juga: Tips Menata Rumah Berukuran Mungil Agar Tetap Nyaman Dihuni

Untuk kebutuhan analisis, dilakukan penambahan sampel sebanyak 200 responden pada sub populasi skala usaha-menengah-besar (UMB); sehingga total sampel menjadi 1000 responden.

Responden adalah salah seorang pemilik atau pelaksana managemen usaha di perusahaan terpilih. Responden terpilih diwawancara lewat telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement