Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Setwapres
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyebut hukum vaksinasi Covid-19 adalah fardu kifayah. Menurut Wapres kewajiban vaksin bisa gugur apabila 70% penduduk Indonesia sudah divaksin sehingga mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma\'ruf Amin dalam acara muhasabah dan istigasah untuk negeri yang disarkan di kanal YouTube NU Channel, Kamis (28/1/2021).
Untuk diketahui, wajib kifayah artinya kewajiban bersifat kelompok. Apabila kewajiban itu tidak dilakukan oleh seorang pun maka seluruhnya akan berdosa.
"Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah minal hadhor supaya kita imun. Nah, tapi kan mungkin kalau vaksinasi wajib kifayah, baik lah itu wajib kifayah tapi kifayahnya tidak akan hilang sampai terjadinya yang namanya herd immunity yaitu imunitas kelompok, sampai bangsa Indonesia ini bisa, sesudah divaksinasi. Bisa menjadi imun, bisa menjadi tahan, tidak lagi [wajib]," ujar Ma\'ruf seperti dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, herd immunity itu bisa terjadi apabila 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia sudah divaksinasi.
"Kapan [herd immunity] itu bisa terjadi? kalau bangsa Indonesia sudah tervaksinasi sebanyak 70 persen, 70 persen artinya 182 juta baru hilang itu kewajiban kalau mau disebut kifayah, kalau sudah mencapai vaksinasi sampai 182 juta, yang bisa menyebabkan terjadinya herd immunity itu," ujar Ma\'ruf.
Dia menegaskan apabila 70 persen masyarakat Indonesia belum vaksinasi Covid1-19 maka kewajiban tersebut belum gugur.
"Kita masih punya kewajiban kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini, kalau memakai masker itu wajibnya aini, masing-masing menjaga diri. Kalau vaksinasi itu kifai sampai dengan tervaksinasi sebanyak 182 juta orang," ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan hingga menghindari kerumunan hukumnya wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Emil Audero tampil gemilang dengan tepis penalti saat Indonesia menang 3-0 atas Oman di SUGBK. Herdman dan Emil beri komentar usai laga.
Jadwal SIM Jogja Juni 2026 lengkap. Layanan SIM keliling, malam minggu, dan MPP di Alun-Alun Kidul Kota Jogja.
Rangkuman Top Ten News Harian Jogja 6 Juni 2026: isu DPR, kebakaran, wisata, KAI, KPK, hingga Timnas Indonesia.
Jadwal SIM Sleman Juni 2026 lengkap. Ada SIM keliling, MPP, Satpas, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
MTsN 6 Bantul kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan dalam ajang Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah