Advertisement
Wapres Ma'ruf: Hukum Vaksinasi Covid-19 Fardu Kifayah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut hukum vaksinasi Covid-19 adalah fardu kifayah. Menurut Wapres kewajiban vaksin bisa gugur apabila 70% penduduk Indonesia sudah divaksin sehingga mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam acara muhasabah dan istigasah untuk negeri yang disarkan di kanal YouTube NU Channel, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Untuk diketahui, wajib kifayah artinya kewajiban bersifat kelompok. Apabila kewajiban itu tidak dilakukan oleh seorang pun maka seluruhnya akan berdosa.
"Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah minal hadhor supaya kita imun. Nah, tapi kan mungkin kalau vaksinasi wajib kifayah, baik lah itu wajib kifayah tapi kifayahnya tidak akan hilang sampai terjadinya yang namanya herd immunity yaitu imunitas kelompok, sampai bangsa Indonesia ini bisa, sesudah divaksinasi. Bisa menjadi imun, bisa menjadi tahan, tidak lagi [wajib]," ujar Ma'ruf seperti dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, herd immunity itu bisa terjadi apabila 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia sudah divaksinasi.
"Kapan [herd immunity] itu bisa terjadi? kalau bangsa Indonesia sudah tervaksinasi sebanyak 70 persen, 70 persen artinya 182 juta baru hilang itu kewajiban kalau mau disebut kifayah, kalau sudah mencapai vaksinasi sampai 182 juta, yang bisa menyebabkan terjadinya herd immunity itu," ujar Ma'ruf.
Dia menegaskan apabila 70 persen masyarakat Indonesia belum vaksinasi Covid1-19 maka kewajiban tersebut belum gugur.
"Kita masih punya kewajiban kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini, kalau memakai masker itu wajibnya aini, masing-masing menjaga diri. Kalau vaksinasi itu kifai sampai dengan tervaksinasi sebanyak 182 juta orang," ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan hingga menghindari kerumunan hukumnya wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement