Advertisement
Wapres Ma'ruf: Hukum Vaksinasi Covid-19 Fardu Kifayah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut hukum vaksinasi Covid-19 adalah fardu kifayah. Menurut Wapres kewajiban vaksin bisa gugur apabila 70% penduduk Indonesia sudah divaksin sehingga mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin dalam acara muhasabah dan istigasah untuk negeri yang disarkan di kanal YouTube NU Channel, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Untuk diketahui, wajib kifayah artinya kewajiban bersifat kelompok. Apabila kewajiban itu tidak dilakukan oleh seorang pun maka seluruhnya akan berdosa.
"Vaksinasi itu juga untuk imunisasi, mencegah minal hadhor supaya kita imun. Nah, tapi kan mungkin kalau vaksinasi wajib kifayah, baik lah itu wajib kifayah tapi kifayahnya tidak akan hilang sampai terjadinya yang namanya herd immunity yaitu imunitas kelompok, sampai bangsa Indonesia ini bisa, sesudah divaksinasi. Bisa menjadi imun, bisa menjadi tahan, tidak lagi [wajib]," ujar Ma'ruf seperti dikutip dari kanal YouTube NU Channel, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, herd immunity itu bisa terjadi apabila 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia sudah divaksinasi.
"Kapan [herd immunity] itu bisa terjadi? kalau bangsa Indonesia sudah tervaksinasi sebanyak 70 persen, 70 persen artinya 182 juta baru hilang itu kewajiban kalau mau disebut kifayah, kalau sudah mencapai vaksinasi sampai 182 juta, yang bisa menyebabkan terjadinya herd immunity itu," ujar Ma'ruf.
Dia menegaskan apabila 70 persen masyarakat Indonesia belum vaksinasi Covid1-19 maka kewajiban tersebut belum gugur.
"Kita masih punya kewajiban kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini, kalau memakai masker itu wajibnya aini, masing-masing menjaga diri. Kalau vaksinasi itu kifai sampai dengan tervaksinasi sebanyak 182 juta orang," ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan hingga menghindari kerumunan hukumnya wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement