Aturan Pajak UMKM Disempurnakan, DJP Tegaskan Penerima PPh Final
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Bagus Puruhito selaku SAR Coordinator (SC) pada operasi Sriwijaya Air SJ182 menerima serpihan-serpihan pesawat pada Minggu (10/1/2021) yang diduga kuat berasal dari pesawat yang sebelumnya dinyatakan hilang kontak di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Serpihan yang diduga badan pesawat, yang ditemukan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator yang berlangsung di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok.
Serpihan pertama yang sudah dimasukkan ke dalam kantong jenazah tersebut sampai ke posko terpadu, Sabtu (9/1/2021) dini hari, sekitar pukul 23.55 WIB.
Baca juga: Benda Diduga Tangga Darurat Pesawat SJ 182 Ditemukan
"Serpihan ini ditemukan oleh tim SAR di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki. Serpihan-serpihan ini yang sebelumnya beredar di berbagai media," kata Kabasarnas Marsdya Bagus Puruhito.
Selanjutnya, kantong berisi diduga serpihan pesawat tersebut diserahkan kepada DVI yang diwakili oleh Kompol Asep Winardi, Kasubdit Dokpol, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Yang pasti, kami semua, Basarnas beserta seluruh stakeholder atau potensi SAR bersinergi, bekerja bersama-sama dalam pelaksanaan operasi SAR ini," ujar dia.
Baca juga: Simak Kronologi Pesawat Sriwijaya SJ182 yang Hilang Kontak
Kabasarnas juga meminta doa seluruh masyarakat, agar pesawat yang hilang kontak tersebut segera dapat diketemukan.
Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi, ditambah 12 kru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DJP menyempurnakan aturan PPh Final UMKM dengan mempertegas kriteria penerima dan mempertahankan tarif pajak 0,5 persen.
Agrinas Palma Nusantara membuka lebih dari 20.000 lowongan kerja hingga Agustus 2026 untuk mendukung pengelolaan kebun sawit sitaan negara.
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Kalijawi membuktikan tabungan Rp2.000 per hari mampu mendorong renovasi rumah, memperkuat ekonomi warga, dan menata kampung di Jogja.
CLASSY Modifest 2026 di Yogyakarta menampilkan karya modifikasi kreator lokal, meningkatnya peserta perempuan, dan kolaborasi seni.
25 orang tewas akibat gelombang panas di AS, 40 juta penduduk dalam peringatan. Suhu tembus 45,5°C di Arizona dan California.