Advertisement
Sudah Divaksinasi Masih Bisa Kena Covid-19, Ini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang bisa tertular Covid-19, meski telah menerima vaksin, salah satunya adalah faktor individu.
"Hal tersebut bisa juga merupakan, apakah itu kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau kemudian kondisi tersebut memang tidak dinyatakan secara jujur oleh penerima vaksin," kata Nadia kepada Antara di Jakarta, Sabtu (2/1/2021).
Advertisement
Kasus positif setelah disuntik vaksin Covid-19 itu dialami seorang perawat di Amerika Serikat yang dinyatakan positif setelah delapan hari sebelumnya menerima vaksin Pfizer.
BACA JUGA: Masih Tinggi, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini Bertambah 291
Vaksin Pfizer adalah salah satu jenis vaksin Covid-19 yang rencananya digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia, bersama dengan beberapa vaksin lain, seperti Sinovac yang sudah tiba di Indonesia pada Desember 2020, Novavax, dan AstraZeneca.
Penggunaan semua vaksin itu di Indonesia harus mendapatkan izin emergency use authorization (EUA) atau penggunaan dalam masa darurat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada awal Januari 2021, sudah memberikan persetujuan pemakaian darurat terhadap vaksin Pfizer/BioNTech.
Nadia, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung pada Kemenkes, menilai terdapat potensi KIPI seusai vaksinasi. Namun, KIPI biasanya tidak terjadi dalam jumlah yang besar.
"Makanya kita harus betul-betul, satu, jujur mengatakan kondisi kita seperti apa, sehingga kita bukan jatuh pada kondisi orang yang seharusnya tidak menerima vaksin tersebut. Terdapat faktor individu, makanya kita selalu mengantisipasi KIPI," ujarnya.
Selain itu terdapat pula faktor bahwa vaksin Covid-19 harus disuntikkan dua kali, dengan pertimbangan bahwa jika hanya disuntikkan sekali tidak memberikan perlindungan sebesar dua kali suntikan.
"Yang harus kita lihat adalah di dalam uji klinis tahap ketiga atau masalah seperti ini, hal seperti ini secara scientific dibuka. Artinya diinformasikan kepada masyarakat umum, yang kemudian nanti akan menjadi kehati-hatian di negara lain dan tentunya bagaimana kita kemudian men-screeening para penerima vaksin ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Warga Sedayu Bantul Terluka Dilempar Batu oleh Rombongan Bermotor di Jalan Wates
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Kupas Serunya Sensasi Pedas dari Kekayaan Kuliner Indonesia
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
Advertisement
Advertisement