Advertisement
Menkes Budi Sarankan Warga yang Pulang Liburan Jangan Langsung Masuk Kerja
Pesawat Garuda Indonesia mempersiapkan keberangkatan di apron Termial 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Selasa (13/2/2018). (Bisnis - Felix Jody Kinarwan)).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Libur akhir tahun 2020 tiba di masa Pandemi Covid-19. Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat yang pulang liburan dari libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) untuk tidak langsung masuk kerja.
"Harapannya kalau kita disiplin, apalagi nanti sudah pulang liburan, jangan langsung semuanya bergerak kemana-mana. Kalau bisa 5 hari dulu di rumah, atau 10 hari dulu di rumah sampai terbukti kita sehat baru bekerja kembali," ucap Menkes Budi dalam keterangan pers yang dikutip dari suara.com, Selasa (29/12/2020).
Advertisement
Menkes yang baru beberapa hari ditunjuk Presiden RI Joko Widodo ini, menyebut jika protokol kesehatan 3M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak ini adalah ujung tombak, dan efektif membantu tenaga medis yang berjuang di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Aa Gym Umumkan Positif Covid-19 Setelah Perjalanan ke Jakarta & Bandung
"Sudah banyak tenaga medis kita yang gugur. Jadi tolong kita hormati mereka (para tenaga medis), kita memastikan diri kita sehat begitu sampai pulang dari liburan," tutur Menkes Budi.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus positif harian sejak 24 Desember hari pertama cuti diberlakukan, kasus berada di kisaran 7.199 kasus positif baru, dengan rincian 7.259 kasus baru pada hari Natal 25 Desember, 6.740 kasus (26 Desember), 6.528 kasus (27 Desember), dan 5.854 (28 Desember).
Selain protokol kesehatan, Menkes Budi juga melakukan persiapan penambahan jumlah tempat tidur di rumah sakit, untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Baca juga: Satgas: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah & Kendalikan Covid-19
Langkah ini juga dilakukan agar angka kematian Covid-19 tidak semakin naik akibat pasien yang tidak mendapatkan tindakan medis.
"Kita siap-siap dari sisi bed-nya, dokternya, perawatnya, obatnya. Kita pastikan siap agar nanti kalau ada masyarakat yang terkena dan jumlahnya sangat banyak kita sudah mengantisipasi sejak awal," terang Menkes Budi.
"Rumah sakit yang melayani pasien adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Untuk itu kami selalu menjaga komunikasi dengan para pemimpin, pemerintah daerah, kepala dinas kesehatan, untuk memastikan kesiapan rumah sakit di wilayahnya dalam menangani Covid-19," katanya lagi.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Kadir menambahkan bahwa penanganan dan penanggulangan Covid-19 di rumah sakit diutamakan kepada pasien-pasien dengan kondisi gejala yang sedang sampai berat.
"Oleh karena itu untuk pasien-pasien yang kondisinya, misalnya, konfirmasi positif tanpa gejala atau konfirmasi positif dengan gejala yang ringan, itu diharapkan untuk isolasi mandiri dan tetap berkonsultasi ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujar Prof. Kadir.
Tak hanya memastikan kesiapan rumah sakit dalam menangani Covid-19, Kemenkes juga memberikan donasi dan bantuan kepada beberapa rumah sakit umum daerah yang membutuhkan peralatan kesehatan dalam rangka peningkatan kapasitas rumah sakit tersebut.
"Kami sudah membagi-bagikan kepada mereka seperti mulai dari tempat tidur, infus, alat-alat canggih lainnya dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga medis agar mampu melayani masyarakat dengan baik," ucap Prof. Kadir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026
- CAS Ringankan Hukuman 7 Pemain Naturalisasi Malaysia
- RSUD Sleman Targetkan Pendapatan Rp152 Miliar pada 2026
- Hasil Persijap vs Persis: Drama VAR, Kartu Merah Rubio, Skor 0-0
- Tegangan Iran-Israel Memanas, China Utus Diplomat Senior
- Comeback Dramatis! Persik Kediri Tekuk PSBS Biak 2-1 lewat Gol Adrian
- TikTok Tolak Enkripsi End-to-End, Utamakan Keamanan Anak
Advertisement
Advertisement








