Advertisement

Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Tim IT Jasa Marga

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 17 Desember 2020 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa Tim IT Jasa Marga Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Bareskrim Polri memeriksa tim IT PT Jasa Marga (Persero) Tbk. terkait kerusakan CCTV ketika peristiwa penembakan enam anggota Laskar FPI terjadi di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengatakan tim IT dari Jasa Marga telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana penembakan enam anggota Laskar FPI.

Advertisement

"Jadi, sampai malam ini pemeriksaannya masih berlangsung," tuturnya, Rabu (16/12/2020).

Andi menjelaskan alasan tim penyidik memeriksa tim IT Jasa Marga yaitu untuk mendalami ihwal matinya kamera CCTV saat insiden penembakan terhadap enam Laskar FPI itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Diperiksa terkait kamera CCTV yang mati saat peristiwa itu," katanya.

Sebelumnya, Andi memastikan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan transparan dan professional mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, semua pihak yang diduga mengetahui perkara penembakan enam anggota Laskar FPI akan diperiksa oleh tim penyidik.

"Kami akan menangani perkara ini secara tuntas, transparan dan profesional. Kalau perlu kita yang akan jemput bola," katanya.

Seperti diketahui, tim penyelidik Polda Metro Jaya menembak mobil yang dinaiki pengawal Rizieq di KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB hingga menyebabkan enam pengawalnya tewas.

Polisi menembak mereka karena menyerang mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Komnas HAM pun turun tangan untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam perkara ini. Selain memanggil direksi PT Jasa Marga selaku operator jalan tol, komisi ini juga memanggil Kapolda Metro Jaya.

Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari FPI, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, komisi ini juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement