Advertisement
Pemerintah Mulai Susun RUU Jaminan Benda Bergerak
Gedung kemenkumham - setkab.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Benda Bergerak. RUU itu sangat penting sebagai salah satu amunisi untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia.
Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Santun Maspari Siregar berharap RUU Jaminan Benda Bergerak bisa lebih cepat diselesaikan.Apalagi RUU ini sudah diusulkan oleh pemerintah dan masuk di dalam long list prolegnas RUU Tahun 2020 sampai dengan 2024.
Advertisement
"Kalau sudah masuk dalam long list prolegnas kita harus lebih konsen terhadap rumusan pasal - pasal," kata Santun sebagaimana dikutip Bisnis dari laman resmi Ditjen AHU, (4/12/2020)
Baca juga: Survei Kemenhub: Libur Akhir Tahun Ini Bakal Sepi Pemudik
Santun meminta jajarannya supaya segera mengidentifikasi judul, narasi, pasal demi pasal, supaya mudah diklasifikasikan apakah itu merupakan perubahan atau pencabutan atas jaminan fidusia atau diubah dengan jaminan benda bergerak.
"Harus memahami substansi apakah ini perubahan atau pencabutan, tapi tentunya setelah kita lakukan identifikasi mulai dari judul, narasi, pasal demi pasal," ujarnya.
Sementara itu Kepala Sub Direktorat Jaminan Fidusia Iwan Supriadi, mengatakan adanya perluasan cakupan dari sekedar Jaminan Fidusia dan juga mengatur keseluruhan Jaminan Benda Bergerak.
Naskah Akademik RUUJBB yang sedang disusun akan mengintegrasikan pengaturan serta regulasi seluruh penjaminan benda bergerak, sehingga memungkinkan untuk dapat memaksimalkan nilai benda yang menjadi objek, sekaligus menjamin proses eksekusi oleh kreditur.
Baca juga: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos, Kalau Pasien Kritis Bagaimana? Begini Kata KPU
Iwan juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini Direktorat Jenderal AHU akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan International Finance Corporation (IFC) terkait kemudahan berusaha. Besar kemungkinan IFC akan memfasilitas pemerintah supaya melakukan branchmarking ke negara - negara yang memang sudah melakukan praktek terbaik dibidang jaminan khususnya jaminan benda bergerak.
"Kita bisa lebih optimis dan peringkat kemudahan berusaha di sektor getting credit dapat memenuhi target pemerintah masuk ke 40 besar," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Gubernur Riau
- Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
- Laju Inflasi di Gunungkidul Dinilai Masih Aman
- 34 Investor Siap Investasi Senilai Total Rp5 Triliun di Jateng
- Kawasan Pantai Depok Akan Ditata, Masterplan Sedang Disiapkan
- Peziarah Mulai Padati Pemakaman PB XIII di Imogiri
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 5 November 2025
Advertisement
Advertisement




