Advertisement
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu PP KUHAP
Ilustrasi undang/undang. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu lebih dulu terbitnya aturan turunan dari KUHAP baru yang telah disetujui DPR RI.
Menurut Supratman, terdapat belasan peraturan pemerintah (PP) yang harus diterbitkan untuk mengoperasionalkan KUHAP tersebut. Namun, ada tiga PP yang disebutnya mutlak diselesaikan sebelum aturan itu berlaku pada 2 Januari 2026.
Advertisement
“Karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada tiga PP yang mutlak harus diselesaikan,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
RUU Penyesuaian Pidana Juga Mendesak
BACA JUGA
Selain aturan turunan KUHAP, Supratman menuturkan bahwa RUU Penyesuaian Pidana juga perlu segera dirampungkan. Ia berharap pembahasan di DPR dapat dituntaskan sebelum masa persidangan berakhir.
“Mudah-mudahan di akhir masa persidangan, undang-undang penyesuaian pidana itu sudah bisa diketok juga,” katanya.
DPR Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini akan dibahas sebagai inisiatif DPR RI, setelah sebelumnya berada dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 sebagai usulan pemerintah.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa pembahasan RUU ini sepenuhnya akan berada di DPR tanpa perlu menunggu dinamika internal pemerintah.
“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas di kompleks parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Pemkab Bantul Jamin Biaya Perawatan Korban Bencana Angin Kencang
- KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang KW
- Menhub dan Pemda DIY Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Guru SLB di Jogja Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Murid
- Polresta Sleman Perkuat Patroli Ramadan, Fokus Titik Rawan
Advertisement
Advertisement






