Advertisement
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu PP KUHAP
Ilustrasi undang/undang. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu lebih dulu terbitnya aturan turunan dari KUHAP baru yang telah disetujui DPR RI.
Menurut Supratman, terdapat belasan peraturan pemerintah (PP) yang harus diterbitkan untuk mengoperasionalkan KUHAP tersebut. Namun, ada tiga PP yang disebutnya mutlak diselesaikan sebelum aturan itu berlaku pada 2 Januari 2026.
Advertisement
“Karena itu mengejar pemberlakuan tanggal 2 Januari, ada tiga PP yang mutlak harus diselesaikan,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
RUU Penyesuaian Pidana Juga Mendesak
BACA JUGA
Selain aturan turunan KUHAP, Supratman menuturkan bahwa RUU Penyesuaian Pidana juga perlu segera dirampungkan. Ia berharap pembahasan di DPR dapat dituntaskan sebelum masa persidangan berakhir.
“Mudah-mudahan di akhir masa persidangan, undang-undang penyesuaian pidana itu sudah bisa diketok juga,” katanya.
DPR Dorong RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini akan dibahas sebagai inisiatif DPR RI, setelah sebelumnya berada dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024–2029 sebagai usulan pemerintah.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa pembahasan RUU ini sepenuhnya akan berada di DPR tanpa perlu menunggu dinamika internal pemerintah.
“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas di kompleks parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- Komunitas Jogja Istimewa di Bantul Langsung Gaet Ribuan Anggota
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Bansos April Mulai Cair, Berikut Cek Penerima dan Proses Pencairan
Advertisement
Advertisement






