Advertisement
Rizieq Shihab Gaungkan Revolusi Akhlak, Katanya: Kondisi Sudah Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menggaungkan revolusi akhlak pada level sistem. Gerakan perubahan tersebut menurutnya harus dilakukan secepatnya dan tidak dapat ditunda.
Dia menjelaskan bahwa revolusi akhlak pada level sistem harus serius dan fokus dengan melakukan gerakan perubahan secepatnya. Sikap ini dinilai merupakan suatu kedaruratan.
Advertisement
“Karena ini juga merupakan kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, penuh rekayasa dan penyiksaan serta tajam kepada pihak kritis, tumpul kepada buzzer pendukung,” katanya saat dialog nasional di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020), dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com.
Rizieq mengajak perubahan dilakukan menjadi sistem hukum dan penegakan hukum berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan amanat sila kedua Pancasila.
Baca juga: Gedor Rumah Menkoplhukam Mahfud MD di Pameksan, Ratusan Orang Minta Rizieq Shihab Tak Ditahan
Selain itu, revolusi akhlak pada tataran sistem juga ditujukan agar penegakan hukum yang adil. Menurutnya, tidak ada satu orang pun yang kebal hukum di negeri ini.
“Jadi semua harus diperlakukan dengan adil. Siapa bersalah, siapa melanggar hukum diproses secara hukum. jadi jangan ada penegakan hukum itu ibarat pisau tajam ke bawah tumpul ke atas. Karena diskriminiasi hukum itu berbahaya sekali bagi keberlangsungan bangsa indonesia,” terangnya.
Pernyataan Rizieq bertolak belakang dengan sikapnya yang tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada peristiwa kerumunan yang terjadi 14 November lalu. Saat itu, Rizieq menggelar pesta pernikahan anaknya berbarengan dengan gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar sempat menyebut Rizieq tidak hadir karena diwakili oleh tim kuasa hukum.
Baca juga: Polri Ancam Bubarkan Reuni 212 Jika Tetap Berlangsung
Pada dialog nasional tersebut, Rizieq mengajak seluruh elemen berhijrah dari penegakan hukum yang tidak beradab dan tidak berkeadilan menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab.
“Harus menjadi dasar dalam penegakan hukum di Indonesia yang sudah dnyatakan oleh UUD 1945 sebagai negara hukum. Ingat, Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement