Advertisement

1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Newswire
Minggu, 28 Desember 2025 - 10:27 WIB
Sunartono
1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan Sebanyak 1.882 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke lapas Nusakambangan hingga akhir 2025 untuk menjaga keamanan dan menekan narkotika. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga menjelang akhir 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban lapas serta rumah tahanan (rutan), sekaligus menekan peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Advertisement

Menurut Mashudi, penempatan warga binaan dilakukan berdasarkan tingkat risiko dengan tujuan pembinaan yang lebih terukur. Ia menegaskan bahwa Nusakambangan dipersiapkan sebagai pusat pengendalian narapidana berisiko tinggi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan di lapas lain.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap langkah ini berdampak besar pada peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya zero narkotika dan handphone,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan, tujuan utama pemindahan tersebut adalah mendorong perubahan perilaku warga binaan agar menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang patuh hukum.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12), dengan total 130 warga binaan risiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di sejumlah lapas Nusakambangan, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31), Lapas Besi (17), Lapas Gladakan (30), Lapas Narkotika (17), dan Lapas Ngaseman (30).

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan proses pemindahan dikawal Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kanwil Ditjenpas daerah asal, serta aparat kepolisian.

Irfan menegaskan seluruh proses penerimaan warga binaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan nasional untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, serta bebas narkotika dan pelanggaran keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Disiplin Jadi Fondasi Pers Profesional dan Industri Nasional

Disiplin Jadi Fondasi Pers Profesional dan Industri Nasional

Jogja
| Minggu, 28 Desember 2025, 11:47 WIB

Advertisement

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Wisata
| Sabtu, 27 Desember 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement