Advertisement

Wapres Ma'ruf Ungkap Peran MUI Dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19

Newswire
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 08:07 WIB
Nina Atmasari
Wapres Ma'ruf Ungkap Peran MUI Dalam Proses Pengadaan Vaksin Covid-19 Wakil Presiden Maruf Amin. - Ist/Dokumentasi KIP/Setwapres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini dikatakan Ma'ruf saat melakukan dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro dari siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Advertisement

"Untuk vaksin, saya sudah minta (MUI) dilibatkan dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, kemudian pertimbangan kehalalan vaksin, audit di pabrik vaksin, termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT [Republik Rakyat Tiongkok]. Kemudian juga terus mensosialisasikan ke masyarakat dalam rangka vaksinasi," ujar Ma'ruf.

Terkait kehalalan vaksin Covid-19, Ketua MUI non aktif itu menekankan bahwa vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal.

Sertifikat halal kata Ma'ruf, harus dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia.

"Apabila itu halal, itu kan tidak menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yg memiliki otoritas, dalam hal ini MUI," ucap dia.

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan jika vaksin diproses dalam keadaan darurat diperbolehkan belum memiliki sertifikat halal.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement