Advertisement
Di Singapura, Ibu Melahirkan Dapat Bantuan Dana Rp32 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura memberikan hibah atau bantuan dana sebesar 3.000 dolar Singapura atau Rp32 jutaan untuk ibu yang melahirkan pada saat pandemi Covid-19.
Kebijakan itu berlaku mulai 1 hingga 30 Oktober 2020 mendatang. Hibah hanya diberikan selama 1 kali saat ibu melahirkan.
Advertisement
Dikutip dari Channel News Asia, hibah diberikan sebagai dukungan tambahan dalam membantu pasangan membiayai dana membesarkan anak selama masa-masa luar biasa ini.
Hibah Dukungan Bayi akan melengkapi Hadiah Tunai Bonus Bayi yang sudah ada, yang bernilai hingga 10.000 dolar Singapura. Hibah tersebut juga menambah Paket Pernikahan dan Menjadi Orang Tua yang juga diberikan pada warga Singapura.
Pengumuman ini juga mengikuti pernyataan Wakil Perdana Menteri Heng Swee Keat dalam pernyataan menteri awal pekan ini bahwa Pemerintah akan memperkenalkan dukungan tambahan satu kali untuk bayi yang baru lahir setelah menerima umpan balik bahwa pandemi COVID-19 telah menyebabkan beberapa orang menunda rencana menjadi orang tua.
“Pandemi ini tidak mudah terjadi pada warga Singapura yang berencana menikah dan berkeluarga. Pemerintah tidak akan menghalangi upaya untuk membantu pasangan memenuhi aspirasi pernikahan dan orang tua mereka,” kata dari Menteri PMO Indranee Rajah, yang mengawasi Divisi Populasi dan Bakat Nasional (NPTD)
Dana Bantuan Bayi akan disimpan ke dalam rekening bank yang sama seperti yang ditunjuk oleh orang tua ketika mereka mendaftarkan anak mereka untuk Skema Bonus Bayi dan hadiah uang tunai. Orang tua akan menerima Baby Support Grant mulai 1 April 2021, atau dalam satu bulan setelah pendaftaran ke Baby Bonus Scheme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement