Advertisement
Kepala BKN: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Terasa Secara Permanen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyebut dampak Covid-19 akan terasa secara permanen.
Dia mengatakan, pandemi menyebabkan masyarakat melakukan berbagai adaptasi kenormalan baru. Beberapa di antaranya penerapan protokol kesehatan, hingga cara kerja masyarakat dalam aktivitasnya.
Advertisement
Hingga kini menurutnya, belum ada formula new normal yang dapat dikatakan paling efektif. Pasalnya belum ada seorangpun punya pengalaman dengan kenormalan baru. Semuanya berlomba untuk mencoba berbagai bentuk adaptasi.
“Sekarang ini orang berubah, bagaimana kita beradaptasi dengan new normal. Karena walaupun mungkin Covid-19 akan hilang 3 - 4 tahun lagi, tapi dampaknya akan permanen untuk ke depan. Enggak akan berubah lagi,” katanya saat Webinar Adaptasi Kebiasaan Baru di Lembaga Internasional, Jumat (9/10/2020).
Dari kondisi ini, dia menilai akan ada orang-orang yang menyukai perubahan yang ada. Meski mayoritas masyarakat masih menunggu atau menunda sebuah perubahan, adaptasi kenormalan baru merupakan sebuah keniscayaan.
Di sisi lain, Bima Haria mengaku BKN membutuhkan pendampingan dari pelbagai pihak untuk membangun adaptasi kebiasaan baru. Pasalnya di Indonesia Belum ada model yang sepenuhnya dapat menjadi acuan.
“Inovasi itu perlu dicoba, tapi bagaimana kita bisa menghasilkan inovasi dengan cara yang aman. Kita perlu banyak diskusi, lets try,” tuturnya.
Pada diskusi yang sama, Kepala BKN juga menyebut banyak profesi yang akan berubah bentuk pada 10 tahun mendatang termasuk Pegawai Negeri Sipil. Dia memperkirakan, profesi PNS akan hilang dalam 10 tahun mendatang.
“Ini tidak ada lagi yang sakral untuk berubah. Dan saya harus siap dengan konsep seperti itu. Karena itu yang menjadi pertanyaan, apa iya PNS itu adalah full time job, 8 to 5 begitu. Mungkin tidak lagi. Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu.”
“Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya P3K [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]. Karena tidak diperlukan lagi PNS ke depan. Nah pekerjanya pun akan berubah juga, ada pola interaksi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement