Advertisement
Kepala BKPM Jelaskan Omnibus Law Solusi untuk 16 Juta Orang yang Kini Butuh Pekerjaan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Omnibus Law masih menjadi polemik di Tanah Air. Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada 16 juta angkatan kerja baik muda hingga terdampak Covid-19 membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan negara tidak bisa menampung semuanya. Serapan melalui penerimaan pegawai negeri sipil, Badan Usaha Milik Negara hingga TNI dan Polri masih kurang.
Advertisement
Baca juga: Demonstrasi UU Ciptaker: 18 Jurnalis Dilaporkan Hilang
“Kemudian muncul konsep besar untuk yang menciptakan lapangan kerja harus dari sektor swasta. Ini maksudnya investasi. Karena investasi yang bisa ciptakan lapangan kerja,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (8/10/2020).
Bahlil menjelaskan bahwa menjadi rahasia umum iklim investasi di Indonesia terdapat ego sektoral baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Di sisi lain, mahalnya harga tanah juga kenaikan upah per tahun yang termasuk tinggi dibandingkan negara Asean menjadi penghambat investasi.
“Maka Omnibus Law Cipta Kerja lahir. Yang pertama untuk memutus mata rantai arogansi sektoral, maupun izin yang ada di kabupaten/kota,” jelas Kepala BKPM.
Baca juga: Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan
Dalam Omnibus Law, izin berusaha menjadi kewenangan presiden melalui norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Itulah yang menjadi ramuan penghilang ego sektoral, menurut Bahlil.
Sebelumnya, dia mengatakan izin lokasi bisa bertahun-tahun, pemerintah daerah bisa meneken izin dengan waktu paling lama sebulan. Apabila lebih, kewenangan diserahkan ke pusat.
“Semua berdasarkan atas kebutuhan pengusaha terkait kepastian, kecepatan, kemudahan, dan efisien. Kalau ini bisa dilakukan, kondisi investasi kita lebih baik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
- 10 Negara Paling Menyedihkan di Dunia 2024 Versi HAMI
- Banjir dan Longsor Meluas, California Dilanda Badai Ekstrem
- China Terapkan Standar Konsumsi Energi untuk Mobil Listrik
- Anggaran Jepang 2026 Tembus Rekor, Militer dan Sosial Diprioritaskan
- Laga Penentuan! Persib Incar Puncak Klasemen Saat Hadapi PSM
- Residivis Curi Kabel Pompa di Ngawi, Nyaris Diamuk Warga
Advertisement
Advertisement




