Advertisement

Bom Rakitan Ditemukan Saat Demo di Rumah Wali Kota New York

Newswire
Senin, 09 Maret 2026 - 19:17 WIB
Sunartono
Bom Rakitan Ditemukan Saat Demo di Rumah Wali Kota New York Ilustrasi bom, - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, NEW YORK—Polisi New York mengungkap bahwa sebuah benda yang dilempar saat unjuk rasa di luar kediaman resmi Wali Kota New York, Zohran Mamdani, ternyata merupakan alat peledak rakitan yang berpotensi menyebabkan luka serius bahkan kematian. Temuan ini memicu penyelidikan serius oleh aparat keamanan karena kejadian tersebut terjadi di sekitar Gracie Mansion, rumah dinas wali kota New York City (NYC).

Komisioner Kepolisian New York, Jessica Tisch, menjelaskan tim penjinak bom dari Kepolisian New York City (NYPD) telah memeriksa objek yang dilempar dalam aksi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, benda itu dipastikan bukan sekadar alat tipuan ataupun bom asap seperti yang sempat diduga sebelumnya.

Advertisement

Menurut Tisch, petugas juga menemukan objek lain yang kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan jenis perangkat serta potensi bahaya yang ditimbulkan dari benda tersebut.

Dalam insiden itu, dua pria diamankan di lokasi kejadian dan hingga kini masih berada dalam tahanan aparat kepolisian. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi yang terjadi di sekitar kediaman resmi wali kota.

Zohran Mamdani menyebut unjuk rasa tersebut digelar oleh Jake Lang, yang ia sebut sebagai pendukung ideologi supremasi kulit putih. Aksi demonstrasi itu berlangsung di luar Gracie Mansion, kediaman resmi wali kota New York City.

Mamdani menilai aksi tersebut dipicu oleh sikap kefanatikan dan rasisme. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilandasi kebencian semacam itu tidak memiliki tempat di New York City.

"Kebencian (berdasarkan prasangka) tersebut tidak boleh ada di New York City," kata Mamdani.

Ia juga menyoroti perkembangan situasi setelah demonstrasi berlangsung, khususnya terkait keberadaan benda mencurigakan yang dilempar di tengah kerumunan.

"Apa yang terjadi kemudian jauh lebih mengganggu," ucap Wali Kota New York, merujuk pada obyek yang dilempar kepada pengunjuk rasa tersebut.

Mamdani menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam demonstrasi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

"Kekerasan dalam sebuah protes tidak akan dapat diterima," tutur dia.

Menurut Mamdani, keberadaan perangkat peledak dalam aksi tersebut merupakan tindakan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat kota tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bergerak cepat menangani situasi di lokasi kejadian.

Sementara itu, Komisioner Jessica Tisch menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara bersama oleh NYPD dan FBI melalui Satuan Tugas Terorisme Gabungan. Proses investigasi juga melibatkan Kejaksaan Agung Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York guna memastikan seluruh aspek hukum dan keamanan dapat ditangani secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB

Kasus Campak Gunungkidul 2026 Capai 11 Orang, Belum KLB

Gunungkidul
| Senin, 09 Maret 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement