Advertisement

Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan

Newswire
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Buruh: Gelombang Demonstrasi Tetap Berlanjut sampai UU Ciptaker Dibatalkan Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja membakar pos polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). - Suara.com/Angga Budhiyanto\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih akan terus berlanjut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih. 

Menurut Jumisih, aksi demonstrasi yang dilakukan dalam tiga hari berturut-turut ini belum membuat mereka puas sebab tujuan utamanya belum tercapai.

Advertisement

"Sampai kapan kami aksi? kita akan aksi sampai omnibus ini dibatalkan dan teman-teman di pabrik di kawasan industri tidak puas dengan aksi hari ini terlepas apapun situasinya ternyata tidak membuat teman-teman untuk berhenti walaupun ada represif," kata Jumisih dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).

Dia menyebut saat ini para buruh FBLP yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan berkonsolidasi untuk menyusun rencana aksi lanjutan.

Baca Juga: Ada Mahasiswa UGM Hingga Polisi, Ini Daftar 9 Orang yang Terluka Akibat Bentrok di Malioboro

"Jadi ini adalah bagian dari konsolidasi di gebrak nanti untuk berkoordinasi dengan segera karena kita akan menentukan kapan kita akan turun lagi, perlawanan yang bergelembung di masing-masing daerah," ucapnya.

Jumisih juga berharap aparat kepolisian untuk berhenti bertindak represif terhadap buruh, karena kaum buruh hanya ingin menyampaikan aspirasi.

"Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini. Menelanjangi adalah pelecehan. Stop! Hentikan!," tegasnya.

Baca Juga: Hoaks Penutupan Salon karena Corona di Bantul Beredar Luas

Jumisih menegaskan fungsi kepolisian adalah mengayomi masyarakat yang kini dalam kondisi marah, bukan justru memupuk kemarahan dengan tindakan represif.

"Harusnya polisi memfasilitasi rakyat supaya rakyat bisa menyuarakan kepentingannya dengan tertib dan aman, bukan malah dikondisikan tidak aman, kami mengutuk tindakan aparat," pungkas Jumisih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perbaiki Tata Kelola, Bupati Sleman Harda Kiswaya Evaluasi Program WiFi Gratis Padukuhan

Sleman
| Rabu, 18 Juni 2025, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement