Bos Borneo FC Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Tambang Batu Bara
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja membakar pos polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020)./Suara.com-Angga Budhiyanto\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja masih akan terus berlanjut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih.
Menurut Jumisih, aksi demonstrasi yang dilakukan dalam tiga hari berturut-turut ini belum membuat mereka puas sebab tujuan utamanya belum tercapai.
"Sampai kapan kami aksi? kita akan aksi sampai omnibus ini dibatalkan dan teman-teman di pabrik di kawasan industri tidak puas dengan aksi hari ini terlepas apapun situasinya ternyata tidak membuat teman-teman untuk berhenti walaupun ada represif," kata Jumisih dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).
Dia menyebut saat ini para buruh FBLP yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) akan berkonsolidasi untuk menyusun rencana aksi lanjutan.
Baca Juga: Ada Mahasiswa UGM Hingga Polisi, Ini Daftar 9 Orang yang Terluka Akibat Bentrok di Malioboro
"Jadi ini adalah bagian dari konsolidasi di gebrak nanti untuk berkoordinasi dengan segera karena kita akan menentukan kapan kita akan turun lagi, perlawanan yang bergelembung di masing-masing daerah," ucapnya.
Jumisih juga berharap aparat kepolisian untuk berhenti bertindak represif terhadap buruh, karena kaum buruh hanya ingin menyampaikan aspirasi.
"Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini. Menelanjangi adalah pelecehan. Stop! Hentikan!," tegasnya.
Baca Juga: Hoaks Penutupan Salon karena Corona di Bantul Beredar Luas
Jumisih menegaskan fungsi kepolisian adalah mengayomi masyarakat yang kini dalam kondisi marah, bukan justru memupuk kemarahan dengan tindakan represif.
"Harusnya polisi memfasilitasi rakyat supaya rakyat bisa menyuarakan kepentingannya dengan tertib dan aman, bukan malah dikondisikan tidak aman, kami mengutuk tindakan aparat," pungkas Jumisih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Psikolog mengungkap 7 tipe orang yang dapat menguras energi mental dan perlu dibatasi untuk menjaga kesehatan emosional.
Minat wisatawan terhadap pengalaman yang lebih personal dan bermakna terus meningkat
Lisa BLACKPINK mengungkap ia mengganti nama dari Pranpriya menjadi Lisa saat usia 13 tahun atas saran peramal di Thailand.
YouTube memilih berdamai dalam gugatan remaja AS terkait kecanduan media sosial. Sementara itu, gugatan terhadap Meta, TikTok, dan Snap masih berlanjut.
Tradisi suporter Jepang membersihkan stadion usai laga Piala Dunia 2026 menuai kritik di dalam negeri karena memicu perdebatan soal ketimpangan peran gender.