Advertisement
Dihukum Gara-Gara Tak Bermasker, Orang Ini Tak Hafal Pancasila
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Puluhan warga terjaring operasi operasi masker yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI/ Polri Sukoharjo pada Kamis (1/10/2020). Operasi masker dipusatkan di jalan raya Songgorunggi-Jatipuro tepatnya di depan Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.
Warga Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Ricky Rojers, 40, terjaring razia. Ricky kedapatan tak menggunakan masker saat mengemudikan mobil dalam perjalanan menuju Jatipuro.
Advertisement
BACA JUGA: Setelah 1 Bulan, Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Diringkus di Jepara
Pria bertato ini pun dijatuhi sanksi hukuman push up hingga menghafalkan Pancasila plus menyanyikan lagu nasional. "Saya tidak tahu kalau di dalam mobil juga wajib menggunakan masker," kata Ricky di Balai Desa Kedungwinong.
Selama ini, Ricky merasa aman tidak perlu menggunakan masker saat berada didalam mobil. Apalagi di dalam mobil, dia bersama anggota keluarganya. "Saya jadi tahu sekarang di dalam mobil juga harus pakai masker," katanya.
Atas kesalahan itu, Ricky pun menerima sanksi berupa hukuman push up 10 kali. Ricky juga diminta menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional. Ricky beberapa kali lupa menyebut sila Pancasila sehingga harus dibantu petugas.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Dosen di Berbah Sleman, Sita Flashdisk & Buku-Buku
Berbeda dari Ricky, warga Paseban, Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Ganang, 48, dijatuhi sanksi menyapu dan mencabut rumput di halaman balai desa. Ganang kedapatan tak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya. Namun sang istri lolos dijatuhi sanksi karena menggunakan masker.
"Tadi saya keburu-buru pergi sampai lupa bawa masker. Isin aku keno razia ora nganggo masker," ucapnya.
BACA JUGA: Perkenalkan Partai Baru, Amien Rais: Partai Ummat Bertekad Melawan Kezaliman
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan puluhan orang terjaring operasi masker yang digelar di depan Balai Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter. Mereka tak hanya pengendara sepeda motor dan mobil, tetapi juga pengemudi truk yang melintas di jalan raya Songgorunggi-Jatipuro.
"Warga yang tidak menggunakan masker kami giring ke balai desa untuk didata dan membuat surat pernyataan," kata dia.
Surat pernyataan dibuat agar warga tak lagi membuat kesalahan serupa dengan tidak menggunakan masker. Setelah membuat surat pernyataan, pelanggar diminta foto dengan membawa tulisan berisi "Aku Isin Ora Nganggo Masker". Tak cukup itu, bagi warga luar daerah Sukoharjo mendapat sanksi tambahan berupa membersihkan halaman, menyanyikan lagu kebangsaan, nasional hingga menghafal Pancasila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Super Flu, Bandara Ngurah Rai Pasang Thermo Scanner
- Pemkab Sleman Kucurkan Rp145 Juta untuk Renovasi Masjid
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



