Advertisement
Setelah 1 Bulan, Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Diringkus di Jepara

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Satreskrim Polresta Solo kembali menangkap dua warga Solo berinisial T dan R yang menjadi tersangka penganiayaan dan pengrusakan di Mertodranan, Pasar Kliwon, pada Agustus lalu. R diduga otak kekerasan atas nama agama. Dia diringkus di Jepara, Jawa Tengah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo pada Kamis (1/10/2020) mengatakan seusai menangkap 10 orang tersangka kepolisian kembali menangkap paksa dua orang dengan peran berbeda. Menurutnya, T ditangkap pada Senin (28/9/2020) di Kota Solo karena diduga dua kali melempar batu. T dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Sementara itu, selang sehari, otak pelaku kasus intoleransi di Mertodranan, yakni R, ditangkap di Jepara, Jawa Tengah.
Advertisement
BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
"R pelaku yang pertama kali menyurvei kediaman korban dan mengajak massa untuk membubarkan. R menghasut dan mengajak massa dalam aksi itu. Pelaku ini juga mengajak melalui grup Whatsapp untuk datang ke lokasi. R kami jerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP," kata Kapolresta.
Menurutnya, R melibatkan tokoh kampung untuk memastikan kegiatan korban. Seusai memperoleh informasi, R menghasut massa untuk segera datang. Kapolresta tidak merinci dua pelaku baru itu berasal dari kelompok mana. Namun, ia memastikan kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun ada orang-orang yang tidak bisa hidup berdampingan.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
Kapolresta mengatakan dua orang yang ditangkap itu merupakan pekerja serabutan. Sebelumnya, polisi juga sudah meringkus BD yang juga diduga menjadi otak kerusuhan.
Seusai menetapkan 12 tersangka, kepolisian masih memasukkan lima orang berinisial S, D, W, B, dan H sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ia menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah sesuai perkembangan penyidikan.
Kekerasan atas nama agama terjadi di Mertodranan pada 8 Agustus lalu. Puluhan orang mendatangi rumah yang menggelar mododareni dan menuduhnya sebagai Syiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Wagub DIY: Paritrana Award 2025 Wujud Nyata Komitmen Lindungi Pekerja
- Pasukan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Bentrokan di Kandahar
- Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Bangunan Ambruk di Ponpes Al-Khoziny
- DPUPKP Bantul Dorong Masyarakat Tertib Urus PBG
- Anggaran Pelatihan Olahan Daging di Sleman Capai Rp1,5 M
- Jelang El Clasico, Barcelona Vs Madrid, Blaugrana Didera Badai Cedera
- Petani Lumbung Mataraman Piyaman Wonosari Panen Perdana Bawang Merah
Advertisement
Advertisement