Advertisement
Siapa Otak Kasus Kekerasan & Intoleransi di Metodranan Solo Sudah Dikantongi Polisi
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Otak pelaku kasus kekerasan atas nama agama di Kampung Metodranan, Solo telah dibidik polisi.
Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam pengembangan kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, sudah mengerucut ke otak pelakunya.
Advertisement
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis (20/8/2020), mengungkapkan dari hasil keterangan enam tersangka kasus aksi kekerasan tersebut sudah mengerucut kepada pelaku yang menjadi penggeraknya.
"Tersangka berinisial BD warga Solo diduga menjadi otak pelaku dari aksi kekerasan oleh kelompok intoleran itu. Sedangkan MM, MS, ML, dan RN, dan S diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan itu baik orang maupun barang," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan sebuah ajakan untuk melakukan aksi kekerasan dan ancaman kekerasan melalui grup whatApp (WA) kelompok intoleran itu.
Tersangka BD kemudian mengajak beberapa orang atau pelaku lainnya mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Metodranan Pasar Kliwon, dan terjadi adanya komando untuk melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.
"Tersangka BD ini, sebagai admin WA di grup mereka. BD peran memulai melakukan ajakan, hasutan di grup WA terhadap anggota di kelompok grup itu," kata Kapolres.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap lagi dua orang terlibat aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA: Napi yang Kabur dari Rutan Pajangan Kini Diburu Polisi
Menurut Kapolres polisi menangkap dua kelompok intoleran tersebut di daerah Klaten, sehingga seluruhnya sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya dtangkap di Klaten.
Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.
Kedua pelaku tersebut, kata Kapolres, saat ini, ditahan Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang. Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami kasus aksi kekerasan ini, sudah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami," kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan sekelompok orang menyerang kediaman keluarga Umar Assegaf karena menduga ada acara kaum Syiah, di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Siapkan Rp1,03 Miliar untuk Tutup Sungai di Area Pemkab
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 27 Januari
- Meta Uji Coba Stiker Animasi di Threads untuk Perkaya Interaksi
- Otomatisasi Atlas Picu Penolakan Buruh, Hyundai Hadapi Tekanan
- Petir Menyambar Aksi Massa Bolsonaro, 89 Orang Luka di Braslia
- DLH Sleman Terkendala Lahan, Pembangunan IPAL Komunal Mandek 2 Tahun
- Gol Bunuh Diri Antar Al Nassr Pangkas Jarak dengan Al Hilal
Advertisement
Advertisement




