Laba Pertamina Tembus Rp55,2 Triliun pada 2025, Ini Pendorongnya
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, SOLO--Otak pelaku kasus kekerasan atas nama agama di Kampung Metodranan, Solo telah dibidik polisi.
Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam pengembangan kasus aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, sudah mengerucut ke otak pelakunya.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis (20/8/2020), mengungkapkan dari hasil keterangan enam tersangka kasus aksi kekerasan tersebut sudah mengerucut kepada pelaku yang menjadi penggeraknya.
"Tersangka berinisial BD warga Solo diduga menjadi otak pelaku dari aksi kekerasan oleh kelompok intoleran itu. Sedangkan MM, MS, ML, dan RN, dan S diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan itu baik orang maupun barang," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan sebuah ajakan untuk melakukan aksi kekerasan dan ancaman kekerasan melalui grup whatApp (WA) kelompok intoleran itu.
Tersangka BD kemudian mengajak beberapa orang atau pelaku lainnya mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Metodranan Pasar Kliwon, dan terjadi adanya komando untuk melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang.
"Tersangka BD ini, sebagai admin WA di grup mereka. BD peran memulai melakukan ajakan, hasutan di grup WA terhadap anggota di kelompok grup itu," kata Kapolres.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap lagi dua orang terlibat aksi kekerasan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA: Napi yang Kabur dari Rutan Pajangan Kini Diburu Polisi
Menurut Kapolres polisi menangkap dua kelompok intoleran tersebut di daerah Klaten, sehingga seluruhnya sebanyak 12 orang dan delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya dtangkap di Klaten.
Bahkan, pelaku dalam pelariannya sempat menyamarkan diri dengan memotong rambutnya agar tidak bisa diidentifikasi oleh petugas kepolisian.
Kedua pelaku tersebut, kata Kapolres, saat ini, ditahan Mapolreta Surakarta, sehingga totalnya yang statusnya tersangka menjadi delapan orang. Dari delapan tersangka ini, lima orang di antaranya, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami kasus aksi kekerasan ini, sudah menangkap 12 orang, dan delapan orang di antaranya, statusnya tersangka, empat masih didalami," kata Kapolres.
Sebelumnya diberitakan sekelompok orang menyerang kediaman keluarga Umar Assegaf karena menduga ada acara kaum Syiah, di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina membukukan laba bersih Rp55,2 triliun sepanjang 2025. Kinerja ditopang sektor hulu, hilir, gas, hingga energi rendah karbon.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.