Advertisement
Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7/2025). ANTARA - Fath Putra Mulya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan dan mengecam tindakan pembubaran retret pelajar Nasrani atau Kristen yang disertai perusakan rumah doa di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya kira tidak bisa dibenarkan atau tidak bisa ditoleransi sama sekali atas alasan apa pun, apakah izin atau alasan administrasi lain kelompok tertentu menyerang satu kegiatan yang itu terelasi (berhubungan, red.) dengan kegiatan keagamaan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Komnas HAM mengambil langkah proaktif untuk memantau langsung peristiwa dugaan pembubaran retret pelajar Nasrani atau Kristen yang disertai perusakan rumah doa tersebut.
Pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah fakta dan informasi, dan meminta keterangan sejumlah pihak.
Anis menyebut sejauh ini belum ada laporan yang masuk mengenai peristiwa itu. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Komnas HAM, kegiatan keagamaan sekelompok remaja Nasrani di Cidahu, Sukabumi dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6). Terjadi pula perusakan terhadap rumah singgah, kendaraan, serta benda-benda simbol keagamaan, termasuk salib.
Komnas HAM menyatakan tindakan itu mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia. Segala bentuk persekusi, intimidasi, dan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun.
"Tindakan intoleransi semacam ini juga bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai-nilai Pancasila," ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi melalui siaran resmi.
Baca juga: Kementerian HAM usut pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi
Untuk itu, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut, termasuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku.
Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Daerah dan Polda Jawa Barat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sukabumi untuk membangun ruang dialog antarumat beragama, memperkuat edukasi toleransi, serta memastikan bahwa semua warga negara dapat menjalankan kegiatan keagamaan secara damai.
Di sisi lain, Komnas HAM membuka komunikasi dengan para pihak guna memastikan adanya pemulihan hak bagi para korban sekaligus mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
"Komnas HAM menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga semangat kebhinekaan, memperkuat toleransi, serta menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan," ucap Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 1 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement






