Advertisement
Didemo Buruh di Kantor Gubernur, Ganjar Ingatkan Jaga Jarak
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo - Ist/Humas Pemprov Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Ratusan karyawan pabrik garmen di Kota Semarang menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (28/7/2020). Mereka menyuarakan aspirasi tanpa mengindahkan protokol pencegahan Covid-19.
Tanpa menerapkan physical distancing, para buruh itu datang bergerombol ke depan Kantor Gubernur Jateng. Mereka terlihat mengobrol satu sama lain tanpa memedulikan protokol kesehatan.
Advertisement
Beberapa bahkan melepas masker dan hanya menempelkan di leher. Jarak mereka juga sangat berdekatan, bahkan terlihat berimpit-impitan.
BACA JUGA : Duh, Unjuk Rasa Mahasiswa di Titik Nol Abaikan Physical
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang melihat itu pun langsung menemui para pendemo. Tak hanya mendengar tuntutan peserta aksi, Ganjar juga menegur para demonstran agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Saat Ganjar datang, para pedemo yang mayoritas ibu-ibu itu sempat menghampiri untuk mengajak foto bersama. Namun, Ganjar meminta mereka untuk melakukan pembatasan jarak.
“Ora usah cedhak-cedhak [jangan dekat-dekat]. Ayo jaga jarak. Lha diomongi kok, sampeyan kui ijeh dempet-dempetan [dibilangin kok! Kalian itu masih berimpitan]. Ayo geser!” ujar Ganjar.
BACA JUGA : Buruh Produsen Olahan Ayam di Sleman Demo karena PHK
Seusai mengingatkan soal protokol kesehatan, Ganjar pun mendengarkan perwakilan demonstran menyuarakan tuntutan mereka. Ia mengatakan akan berusaha membantu mencarikan jalan keluar yang terbaik.
"Sudah tenang saja, kan tadi sudah ditemui Disnakertrans, nanti kami carikan solusinya. Ayo sekarang pulang ke rumah masing-masing, nanti pasti kami bantu carikan solusi terbaik. Ingat untuk selalu jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun," ucap Ganjar.
Minta di-PHK
Salah satu demonstran, Siska, 27, mengatakan perusahaannya di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas berniat pindah lokasi ke Kabupaten Semarang. Para buruh menuntut agar upah mereka disamakan dengan UMR Kota Semarang, meski perusahaan pindah ke Kabupaten Semarang yang memiliki UMR lebih kecil.
"Tapi perusahaan tidak mau. Terus kami minta di-PHK saja dan dikasih pesangon, perusahaan juga tidak setuju. Makanya kami menggelar aksi ini," kata dia.
Disinggung bahayanya karena berkerumun saat pandemi covid-19, Siska mengatakan tidak takut. Ia berkeyakinan teman-temannya dan juga dirinya semuanya sehat.
"Insya Allah sehat, semuanya sehat. Ya bismillah lah semuanya sehat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Kulonprogo Terapkan Pidana Kerja Sosial di KUHP Baru
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Efisiensi Anggaran, Belanja Kementerian-Lembaga Tetap Melonjak
- Rusia Kecam AS Sita Tanker Marinera di Laut Lepas
- Birokrasi Unggul, Kulon Progo Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
- Bonus Atlet SEA Games Rp480 Miliar Dipastikan dari APBN
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
Advertisement
Advertisement



