Kejari Batang Musnahkan 114 Gram Sabu dan 10.565 Butir Obat Terlarang
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Wakil Presiden, Ma\'ruf Amin. /Dokumentasi KIP-Setwapres
Harianjogja.com, JAKARTA - Virus Corona tidak hanya berdampak pada lansia dan orang dewasa, tetapi juga pada anak-anak. Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengatakan setidaknya ada 1.851 anak yang menjadi korban virus corona covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu menurutnya anak-anak juga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam hidup tatanan baru atau New Normal.
Ganasanya Covid-19 bukan hanya menyerang orang dewasa. Anak-anak juga menjadi sasaran bagi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.
"Tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini," kata Ma\'ruf saat memaparkan dalam rapat koordinasi KPAI 2020 tentang Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal (Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak) melalui siaran telekonferensi, Kamis (11/6/2020).
Ma\'ruf menilai temuan itu menjadi sebuah peringatan bagi pemerintah untuk bisa lebih memperhatikan kondisi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.
"Bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memasuki tatanan baru," ujarnya.
Ma\'ruf menuturkan, pemerintah tidak bisa sendirian untuk melakukannya. Sesuai amanat Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas untuk memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KPAI pun mengusulkan kalau skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat. Hal tersebut diusulkan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
Menanggapi usulan tersebut, Ma\'ruf pun menjelaskan pertimbangan pemerintah terkait sektor pendidikan di tengah New Normal harus berdasarkan kriteria kesehatan. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar secara langsung hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar bebas dari penyebaran Covid-19.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Batang memusnahkan 114 gram sabu, 10.565 butir obat terlarang, senjata tajam, dan barang bukti lain yang telah inkracht sepanjang Desember 2025-Mei 2026.
Menag dorong kurikulum ekoteologi di pesantren untuk bangun kesadaran cinta alam, manusia, dan Tuhan secara utuh.
Pemerintah siapkan digital single ID berbasis AI untuk bansos lebih tepat sasaran dan kurangi kebocoran anggaran.
Kasus pesta di kelab malam Karawang, 3 tersangka ditetapkan. Pemprov Jabar siapkan pembinaan bagi pelajar yang terlibat.
Kemenhaj bongkar kasus penipuan haji 2026 di Makkah, dari badal haji fiktif hingga penggelapan dana miliaran rupiah.
Program Koperasi Desa Merah Putih di Batang masih menghadapi kendala regulasi, lahan, dan pembangunan. Simak kondisi terbaru dan tantangannya.