Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono pada Senin (1/6/2020) oleh KPK bisa menjadi momentum bersih-bersih di tubuh MA.
Dia mengatakan hal itu juga didukung dengan terpilihnya Ketua MA yang baru saja dilantik yakni Syarifuddin. "Ini saatnya sebenernya kita punya pimpinan MA yang baru, Pak Syarifuddin. Pak Syarifuddin ini sebenarnya, kalau beliau mau ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih," ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Bambang mengatakan momentum bersih-bersih harus dilakukan di tubuh MA. Hal ini lantaran Nurhadi diduga punya jaringan yang kuat di MA. Pasalnya, korupsi tidak mungkin dilakukan hanya sendiri.
"Karena apa? Lagi-lagi saya mau mengatakan ternyata Pak Nurhadi itu menurut saya punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri ada tiga levelnya," jelasnya.
Bambang menduga Nurhadi punya pembawa pesan alias messenger yang sebagiannya pasti ada didalam sistem di MA. Pihak tersebut, lanjut dia, tidak mungkin ada diluar MA.
Sekjen MA adalah pintu masuk bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuatan kekuasaan yang ada di Indonesia.
"Kalau dia mau berkomunikasi dengan MA maka pintu masuknya adalah Sekjen MA, jadi Sekjen MA itu pada saat itu makanya disebut sebagai the dark princess of unjustice karena dia bisa mengelola seluruh proses pertemuan tadi dan transaksi diduga dimulai dari titik ini," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang meminta agar KPK bersama penegak hukum lain bisa membongkar kasus Nurhadi lebih jauh lagi.
"Karena dari titik itulah kemudian kasus ini bisa di profil jauh lebih besar lagi ini juga menarik," katanya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, Sekjen MA berpotensi menjadi pintu masuk untuk berkomunikasi dengan hampir seluruh pencari keadilan.
"Bahkan diduga Sekjen MA juga punya kemampuan dan kepentingan untuk memastikan siapa calon hakim agung yang harusnya lulus di MA," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.