Advertisement
Rencana New Normal, Pengembang Masih Kaji Konsep
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat, di Makassar, Selasa (5/12). - JIBI/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menyusul wacana penerapan kenormalan baru atau new normal oleh pemerintah pusat, pengembang properti masih mengkaji pelbagai konsep.
Konsep kenormalan baru memungkinkan sejumlah sektor bekerja seperti semula, akan tetapi dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Terkait dengan kondisi new normal, saat ini kami masih dalam proses mengkaji dan menyusun strategi operasional perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jaya Real Properti Tbk. Niken Larasati kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).
Dalam menghadapi new normal, pengerjaan konstruksi proyek kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020.
Pengerjaan proyek, kata Niken, diharapkan berlangsung secara bersamaan baik pengerjaan segmen perumahan maupun komersial yang sempat terhambat akibat pembatasan sosial.
"Tentu kami berharap kedua-duanya dapat berjalan sebaik mungkin dengan memperhatikan penerapan dari protokol dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Vice President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffry Tanudjaja mengatakan hal serupa bahwa dalam menyambut era new normal, pihaknya memastikan bakal terus melanjutkan pengerjaan konstruksi.
Perusahaan berkode saham MKPI itu bakal tetap mematuhi instruksi Menteri PUPR tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.
Jefrry mengatakan bahwa perseroan tengah menyelesaikan proyek Pondok Indah Mall 3 dan Pondok Indah Office Tower 5, yang diharapkan dapat beroperasi awal 2021.
"Saat ini dua-duanya masih tetap berjalan sebab sudah nanggung, konstruksi untuk mal dan perkantoran sudah selesai sekitar 80 persen," katanya.
Selain itu, perusahaan dengan kode saham MKPI itu bakal kembali menggenjot penjualan mengingat sebelumnya kegiatan operasional sempat terhenti akibat adanya pembatasan sosial.
Saat ini, kata dia, MKPI tengah memasarkan unit apartemen di Pondok Indah Residences dan perumahan baru bertajuk Pondok Indah Town House.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Gempa Susulan DIY 14 Kali, BMKG Tegaskan Aktivitas Sesar Opak Melemah
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Bawa Celurit Seusai Cekcok Laka Lantas, Dua Pemuda Ditangkap
- Barcelona Siapkan Kontrak Panjang untuk Fermin Lopez hingga 2031
- Agustina Bantah Isu Jual Beli Jabatan Direksi BUMD Semarang
- PSS Sleman Ikut Panaskan Perebutan Puncak Grup Timur Championship
- Keraton Jogja Beri Serat Palilah Pemanfaatan Tanah SG di Turgo Sleman
- Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Tipsnya
- Satgas P2SP Ultimatum Kemenhub Tertibkan Pajak Kapal Asing
Advertisement
Advertisement



