Advertisement
Rencana New Normal, Pengembang Masih Kaji Konsep
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan gedung bertingkat, di Makassar, Selasa (5/12). - JIBI/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menyusul wacana penerapan kenormalan baru atau new normal oleh pemerintah pusat, pengembang properti masih mengkaji pelbagai konsep.
Konsep kenormalan baru memungkinkan sejumlah sektor bekerja seperti semula, akan tetapi dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Advertisement
"Terkait dengan kondisi new normal, saat ini kami masih dalam proses mengkaji dan menyusun strategi operasional perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jaya Real Properti Tbk. Niken Larasati kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).
Dalam menghadapi new normal, pengerjaan konstruksi proyek kemungkinan tidak jauh berbeda dengan Instruksi Menteri Nomor 02/IN/M/2020.
Pengerjaan proyek, kata Niken, diharapkan berlangsung secara bersamaan baik pengerjaan segmen perumahan maupun komersial yang sempat terhambat akibat pembatasan sosial.
"Tentu kami berharap kedua-duanya dapat berjalan sebaik mungkin dengan memperhatikan penerapan dari protokol dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Vice President Director PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffry Tanudjaja mengatakan hal serupa bahwa dalam menyambut era new normal, pihaknya memastikan bakal terus melanjutkan pengerjaan konstruksi.
Perusahaan berkode saham MKPI itu bakal tetap mematuhi instruksi Menteri PUPR tentang protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang ditetapkan pada 27 Maret 2020.
Jefrry mengatakan bahwa perseroan tengah menyelesaikan proyek Pondok Indah Mall 3 dan Pondok Indah Office Tower 5, yang diharapkan dapat beroperasi awal 2021.
"Saat ini dua-duanya masih tetap berjalan sebab sudah nanggung, konstruksi untuk mal dan perkantoran sudah selesai sekitar 80 persen," katanya.
Selain itu, perusahaan dengan kode saham MKPI itu bakal kembali menggenjot penjualan mengingat sebelumnya kegiatan operasional sempat terhenti akibat adanya pembatasan sosial.
Saat ini, kata dia, MKPI tengah memasarkan unit apartemen di Pondok Indah Residences dan perumahan baru bertajuk Pondok Indah Town House.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Ini Sinyal Anda Terjebak Hubungan Toxic, Lari Sebelum Terlambat
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
Advertisement
Advertisement









