Spesifikasi Vivo X Fold 6, HP Lipat Super Gahar, Segini Harganya
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi yang berasal dari unsur DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), setelah pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dan disepakati secara aklamasi.
“Apakah dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa saat memimpin jalannya Rapat Paripurna, yang kemudian dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir di ruang sidang.
Selain menyetujui Adies Kadir, Rapat Paripurna juga menyepakati pencabutan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025–2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya mencalonkan Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK.
Seusai pengambilan keputusan, Saan Mustopa mempersilakan Adies Kadir untuk maju ke depan mimbar Rapat Paripurna guna diperkenalkan secara resmi sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi dari DPR RI. Pencalonan tersebut dilakukan untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Dengan disetujuinya Adies Kadir sebagai calon Hakim MK, DPR RI juga menyatakan telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026, yang berisi pemberitahuan mengenai Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, selaku pimpinan komisi yang memproses pencalonan tersebut, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Mahkamah Konstitusi guna menjaga marwah dan wibawa lembaga penjaga konstitusi itu dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsi yang hakiki.
Menurut Habiburokhman, Mahkamah Konstitusi membutuhkan figur hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang kuat dan cemerlang di bidang hukum agar mampu menjalankan peran strategisnya dalam menegakkan konstitusi dan mengawal demokrasi, sehingga keberadaan sosok tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Vivo X Fold 6 resmi rilis dengan kamera 200MP, baterai 7000 mAh, dan chip MediaTek. Ini spesifikasi lengkap dan harganya.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.