Advertisement
Jansen Demokrat Ungkap Kondisi Lapas Nusakambangan, Tempat Bahar Smith Ditahan
llustrasi penjara. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menceritakan kondisi Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, yang saat ini menjadi rumah tahanan bagi Bahar bin Smith.
Kala itu ia bertemu dengan penjahat-penjahat kelas kakap dari berbagai kasus seperti Bob Hasan dan Robot Gedek.
Advertisement
"Tak banyak mungkin orang yang pernah ke Nusakambangan. Dulu ketika masih mahasiswa hukum & praktek saya pernah ke LP Batu, Permisan dan Kembang Kuning. Jumpa Bob Hasan, Robot Gedek dll. Penjara super maximum security ini untuk tindak pidana berat dan hukumannya tinggi. Bukan ecek-ecek," tulis Jansen melalui Twitter pada Rabu (20/5/2020).
Menyadari betapa ketatnya penjara tersebut, Jansen mengatakan bahwa setiap kasus pelanggaran hukum harus dipidana sesuai dengan proporsinya.
"Apalagi pasti akan dibandingkan dengan kasus sejenis yang pernah terjadi. Kita doakan yang terbaik untuk para semua pengambil kebijakan. Maju terus Indonesia sehat selalu untuk kita semua," tulis Jansen lagi.
Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan baru-baru ini tengah menjadi pembicaraan setelah ulama Habib Bahar bin Smith ditangkap kembali oleh aparat karena melanggar aturan PSBB.
Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada Selasa (19/5/2020) malam.
Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno mengemukakan, Bahar bin Smith baru tiba di Pelabuhan Penyeberangan Wijayapura Kabupaten Cilacap pada Rabu (20/5/2020) pagi.
Bahar bin Smith disebut juga ditempatkan di sel khusus untuk napi berisiko tinggi (high risk). Dia juga ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya.
"Kalau di Lapas Batu 'one man one cell [satu orang satu sel]', karena 'high risk'. Jadi sendirian [dalam satu kamar]," tegasnya.
Untuk diketahui, pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan Bahar bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub Ungkap Kronologi Penembakan Pesawat di Boven Digoel
- Polresta Jogja Pastikan Mahasiswi Korban Jambret Tak Dipidana
- Polisi Tangkap Influencer Jaksel Produksi Ganja dari Dark Web
- Waspada Sinkhole Situjuah, Ini 11 Tanda Awalnya
- Lagi, Pohon Beringin Tumbang di Makam Raja Mataram Kotagede
- Hasil Sementara ACL Two: Persib Tertinggal 0-1 dari Ratchaburi
- PBTY XXI 2026 Hadir Saat Ramadan, 172 Stand Kuliner di Ketandan
Advertisement
Advertisement







