Advertisement
Habib Bahar bin Smith Dipindah dari Gunung Sindur ke Nusakambangan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memindahkan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, karena alasan keamanan.
Perpindahan itu diungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PemaGunusyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti pada Rabu (20/5/2020).
Advertisement
Rika mengatakan, Bahar bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5/2020) kemarin. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan.
Pemindahan tersebut salah satunya dilakukan karena alasan keamanan. Pasalnya, sejak kembali ditahan, banyak simpatisan Bahar bin Smith yang berkerumun dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Tindakan tersebut, lanjutnya, membuat banyak penghuni lapas yang rentan tertular virus corona (Covid-19).
"Melihat kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk pemindahan yang bersangkutan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," katanya.
Rika menerangkan alasan pemindahan Bahar ke Lapas Klas I Nusa Kambangan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Ia mengatakan, hal ini juga dilakukan guna mencegah pelanggaran protokol kesehatan atas darurat Covid-19 karena kerumunan dan untuk kepentingan keamanan, ketertiban dan pembinaan bagi yang bersangkutan.
"Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lapas Klas I Batu Nusa Kambangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dibawa ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020) dinihari setelah sebelumnya dibebaskan melalui program asimilasi.
Ia kembali ditangkap karena melanggar persyaratan program dan tidak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
Advertisement
Advertisement