Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Foto ilustrasi. – Antara/Sigit Kurniawan
Harianjogja.com, JAMBI— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Pemindahan narapidana high risk ini dilakukan melalui asesmen dan klasifikasi ketat guna menekan potensi gangguan keamanan serta mendukung pengelolaan lapas yang lebih aman dan kondusif.
Selain pengamanan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di wilayah Jambi melalui redistribusi warga binaan secara proporsional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pemindahan 32 narapidana merupakan langkah strategis berbasis manajemen risiko pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk,” ujarnya di Jambi, Sabtu.
Ia menjelaskan seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pemetaan tingkat risiko, asesmen, serta klasifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan menurunkan tingkat overcrowding, sehingga kondisi lapas dan rutan di Jambi menjadi lebih tertib dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.
Irwan menegaskan seluruh rangkaian pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat serta koordinasi antarpersonel pemasyarakatan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan secara terukur, aman, dan lancar melalui sinergi petugas,” katanya.
Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan kebijakan pemindahan narapidana risiko tinggi akan terus dilakukan secara selektif demi menjaga stabilitas keamanan lapas serta mengoptimalkan proses pembinaan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.