Advertisement
32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
Foto ilustrasi. Antara - Sigit Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memindahkan 32 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sebagai langkah penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Pemindahan narapidana high risk ini dilakukan melalui asesmen dan klasifikasi ketat guna menekan potensi gangguan keamanan serta mendukung pengelolaan lapas yang lebih aman dan kondusif.
Advertisement
Selain pengamanan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian lapas dan rutan di wilayah Jambi melalui redistribusi warga binaan secara proporsional.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan pemindahan 32 narapidana merupakan langkah strategis berbasis manajemen risiko pemasyarakatan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, khususnya dalam penanganan narapidana kategori high risk,” ujarnya di Jambi, Sabtu.
Ia menjelaskan seluruh narapidana yang dipindahkan telah melalui proses pemetaan tingkat risiko, asesmen, serta klasifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemindahan ke Nusakambangan juga bertujuan menurunkan tingkat overcrowding, sehingga kondisi lapas dan rutan di Jambi menjadi lebih tertib dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional.
Irwan menegaskan seluruh rangkaian pemindahan dilakukan dengan prosedur pengamanan ketat serta koordinasi antarpersonel pemasyarakatan.
“Pelaksanaan pemindahan dilakukan secara terukur, aman, dan lancar melalui sinergi petugas,” katanya.
Kanwil Ditjenpas Jambi memastikan kebijakan pemindahan narapidana risiko tinggi akan terus dilakukan secara selektif demi menjaga stabilitas keamanan lapas serta mengoptimalkan proses pembinaan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Tak Semua Orang Perlu Multivitamin Ini Kata Ahli Gizi
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
Advertisement
Advertisement






