Advertisement
MUI Minta Pemerintah Jangan Hanya Larang Orang ke Masjid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah dalam pelarangan berkumpul di tempat umum di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan kurang tegasnya pemerintah terlihat dari pelarangan masyarakat berkumpul di masjid. Di sisi lain, ia menilai pemerintah tidak melakukan hal yang sama di tempat lain seperti bandara, tempat perbelanjaan, dan perkantoran.
Advertisement
"Perbedaan sikap ini menjadi ironi di situasi seperti sekarang. Karena, usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona menjadi tidak maksimal. Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?," kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/5/2020).
MUI telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang berada dalam tingkat penyebaran virus Corona yang cukup tinggi beribadah di kediaman masing-masing. Menurut Anwar, langkah itu sudah tepat untuk membantu pemerintah menekan laju penyebaran Corona.
Dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan, pada wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali, umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.
Namun, menurutnya fatwa tersebut dijadikan instrumen oleh pemerintah guna mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah.
"Pada beberapa daerah, para petugas menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid. Sebaliknya, di tempat-tempat lain seperti bandara, tempat perbelanjaan dan lainnya justru tidak terlihat adanya aparat keamanan," jelasnya.
Oleh karena itu, Anwar meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Apabila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lain.
"Tujuannya adalah agar kita dapat memutus mata rantai penularan virus ini dengan cepat," ujar Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement