Advertisement

MUI Minta Pemerintah Jangan Hanya Larang Orang ke Masjid

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
MUI Minta Pemerintah Jangan Hanya Larang Orang ke Masjid Ilustrasi petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (13/3/2020). - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah dalam pelarangan berkumpul di tempat umum di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan kurang tegasnya pemerintah terlihat dari pelarangan masyarakat berkumpul di masjid. Di sisi lain, ia menilai pemerintah tidak melakukan hal yang sama di tempat lain seperti bandara, tempat perbelanjaan, dan perkantoran.

Advertisement

"Perbedaan sikap ini menjadi ironi di situasi seperti sekarang. Karena, usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona menjadi tidak maksimal. Pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal, di bandara, di kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya?," kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/5/2020).

MUI telah menerbitkan fatwa supaya umat Islam di daerah yang berada dalam tingkat penyebaran virus Corona yang cukup tinggi beribadah di kediaman masing-masing. Menurut Anwar, langkah itu sudah tepat untuk membantu pemerintah menekan laju penyebaran Corona.

Dalam fatwa tersebut, MUI juga menjelaskan, pada wilayah dan atau daerah yang penyebaran virusnya terkendali, umat Islam bisa menyelenggarakan salat Jumat dan salat berjamaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada.

Namun, menurutnya fatwa tersebut dijadikan instrumen oleh pemerintah guna mencegah orang berkumpul di masjid dalam melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah.

"Pada beberapa daerah, para petugas menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid. Sebaliknya, di tempat-tempat lain seperti bandara, tempat perbelanjaan dan lainnya justru tidak terlihat adanya aparat keamanan," jelasnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Apabila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lain.

"Tujuannya adalah agar kita dapat memutus mata rantai penularan virus ini dengan cepat," ujar Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement