Advertisement
Rencana Habib Bahar bin Smith Setelah Dibebaskan dari Penjara
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara segar dengan bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, usai menghirup udara bebas Bahar bin Smith memilih berkumpul dulu dengan keluarga.
Advertisement
"Dia [Habib Bahar] mau kumpul dulu dengan keluarga," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi Suara.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, terkait pembebasan Bahar, Ichwan menjelaskan bahwa kliennya layak mendapatkan asimilasi lantaran sudah menjalani dua per tiga masa tahanannya.
BACA JUGA
"Dia sudah menjalani dua per tiga dari masa hukumannya," ungkapnya.
Sementara itu ketika disinggung terkait keinginan Habib Bahar sebelumnya yang menyatakan menolak pemberian asmilasi dan lebih memilih mengajar muridnya di penjara, Ichwan menjawab diplomatis.
"Tugasnya [Habib Bahar] mengajar sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith tak ikut dibebaskan karena wabah corona.
Habib Bahar bin Smith dipastikan tetap mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement





