Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Bahar bin Smith. / Ist- YouTube
Harianjogja.com, BANDUNG - Salah satu pentolan FPI Habib Bahar bin Smith enggan menanggapi adanya petisi yang menginginkan organisasinya bubar.
Ramai di media sosial soal petisi stop perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI). Seperti di media sosial Facebook beredar petisi yang mendesak pemerintah membubarkan FPI karena dianggap sering melakukan tindakan represif dan provokatif.
Petisi itu telah ditandatangani ratusan ribu netizen secara daring. Terdakwa kasus penganiayaan Bahar bin Smith mengaku tak banyak tahu soal petisi itu.
"Saya tidak bisa komentar. Saya tidak tahu. Saya kan di dalam (sel tahanan Mapolda Jabar)," ujar Bahar setelah menjalani sidang di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (9/5/2019).
Setelah itu, Bahar meninggalkan ruang sidang di bawah kawalan ketat polisi tanpa memberi pernyataan apapun.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith merupakan salah satu pengurus FPI. Sebagai keturunan nabi, eksistensi Bahar di FPI cukup disegani dan dihormati. Setiap ucapan dan tindakannya diikuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.