Advertisement

Kepala Bappenas Akui Ada Gagasan Relaksasi PSBB untuk Pulihkan Ekonomi

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Kepala Bappenas Akui Ada Gagasan Relaksasi PSBB untuk Pulihkan Ekonomi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa hari lalu, masyarakat mendapat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap yang menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.

Padahal, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Advertisement

Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan gagasan relaksasi muncul lantaran pemerintah melihat penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarat dan Jawa Tengah sedikit melandai.

"Memang ada gagasan relaksasi karena penambahan kasus di DKI Jakarta dan Jawa Tengah kecil. Namun, Jawa Timur, DIY, dan beberapa provinsi luar Jawa justru naik," katanya saat konferensi pers Rakorbangpus 2020 secara virtual, Selasa (12/5/2020).

Meski demikian, dia tak menampik bahwa penurunan kasus positif di DKI Jakarta dan Jawa Tengah tidak menjamin penyebaran virus Corona akan berhenti. Pasalnya, mungkin saja justru muncul penularan gelombang kedua yang bisa berakibat fatal.

Politisi PPP tersebut menuturkan relaksasi akan dimulai di sektor-sektor tertentu secara bertahap. Sayangnya, Suharso tidak menjelaskan secara detail sektor mana saja yang akan dibuka oleh pemerintah.

"Yang penting [masyarakat] tetap melakukan physical distancing dan pakai masker. Pemerintah juga terus melakukan test Covid-19. Presiden selalu ingatkan untuk tes massal," imbuhnya.

Berdasarkan infografis yang beredar, pemerintah menyusun pemulihan ekonomi Indonesia yang akan dilakukan dalam lima fase. Fase I (1 Juni), pemerintah merelaksasi industri jasa dan business to business (B2B) dapat beroperasi dengan sosial distancing.

Fase II (8 Juni), pemerintah memperbolehkan toko, pasar, dan mall dapat dibuka tanpa diskriminasi sektor protokol ketat. Namun, usaha dengan kontak fisik (salon dan spa) belum boleh beroperasi.

Fase III (15 Juni), toko, pasar, dan mall tetap seperti fase II, tetapi ada evaluasi pembukaan salon dan spa. Pemerintah membuka sekolah, tetapi dengan jumlah terbatas.

Fase IV (6 Juli), pemerintah membuka kegiatan ekonomi seperti di fase III dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan restoran, kafe, gym, dan dibolehkannya perjalanan ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan.

Fase V (20 dan 27 Juli), evaluasi fase IV dan pembukaan tempat-tempat kegiatan ekonomi dan sosial dalam skala besar. Akhir Juli atau awal Agustus, pemerintah berharap seluruh kegiatan ekonomi dibuka kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement