Advertisement
Kemensos: Basis Data Penerima Bansos Corona Terakhir Diperbarui 2015

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras, mengakui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui secara masif kali terakhir pada 2015. DTKS merupakan data rujukan awal untuk menentukan penerima bantuan sosial atau bansos karena terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
"DTKS kami memang terakhir ada pemutakhiran basis data terpadu masif secara besar itu pada 2015," kata Hartono dalam diskusi virtual bersama Tempo, Kamis (30/4/2020).
Advertisement
Hartono menuturkan, Kemensos sebenarnya sudah mengusulkan untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. Ia juga mendorong daerah untuk terus melakukan perbaikan dan pembaruan data.
Dalam pemberian bantuan untuk warga terdampak virus Corona saat ini, kata Hartono, DTKS digunakan sebagai acuan awal. Di samping itu, kata dia, verifikasi data terus dilakukan. Kemensos juga mempersilakan daerah untuk melakukan modifikasi berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.
Pemberian dana bansos untuk warga terdampak virus Corona di berbagai daerah dilaporkan bermasalah. Warga yang tergolong mampu memperoleh bantuan, warga yang ekonominya sulit malah terlewat.
Direktur Smeru Riset Institute, Widjajanti Isdijoso, mengatakan persoalan data menjadi masalah rumit penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak virus Corona. Ia mengatakan sejumlah daerah melakukan pemutakhiran data.
Namun hal itu juga belum memadai lantaran adanya keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan di tiap daerah.
Akibatnya, kata Widjajanti, akurasi data dari 2015 hingga 2019 terus menurun. Pada 2015, ucap dia, keakuratan data 2015 ialah berkisar 85 persen.
Namun menurut catatan Smeru, pada 2019 ada sekitar 60 kabupaten yang tak melakukan pembaruan data. "Kemiskinan itu naik turun angkanya, sangat fluktuatif, kalau tidak di-update tentu keakuratan turun," kata Widjajanti.
Ia mencontohkan, DTKS berisikan data 40 persen masyarakat miskin di Indonesia. Namun dalam kondisi pandemi sekarang ini, angka tersebut bisa jadi bertambah besar lantaran banyak orang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. "Ini memerlukan treatment yang istimewa dan memang kita tidak siap," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement