Advertisement
Polri Tiadakan Layanan Pembuatan SKCK dan SIK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri meniadakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Keramaian (SIK) untuk sementara waktu di tengah pandemi Corona.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebutkan bahwa peniadaan kedua layanan tersebut berlaku di seluruh kantor polisi daerah dan pusat. Hal itu, kata Argo, dilakukan oleh Polri untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Advertisement
"Untuk sementara waktu, pembuatan SKCK dan SIK ditiadakan demi mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya, Kamis (26/3/2020).
Tidak hanya itu, kata Argo, pelayanan lain di Polri seperti permohonan pembuatan SIM, BPKB dan STNK serta perpanjangannya juga telah dibatasi.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat ke masyarakat, terutama institusi Polri sendiri, agar meniadakan kegiatan yang dapat membuat masyarakat berkumpul.
"Sebagaimana Maklumat yang dikeluarkan Kapolri untuk tidak mengadakan kegiatan apapun yang menyebabkan berkumpulnya massa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
10 Kandidat Kepala Daerah Kulonprogo Melamar ke Golkar, Ada Mantan Bupati hingga Ketua Partai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement