Advertisement
Di Jepang, Metode Perawatan HIV Bakal Diterapkan untuk Pasien Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JEPANG - Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga menyampaikan bahwa Pemerintah Jepang akan segera memulai uji coba untuk menerapkan perawatan HIV terhadap pasien infeksi virus corona COVID-19.
“Kami sedang melakukan persiapan untuk memulai percobaan medis menggunakan pengobatan HIV terhadap virus corona baru ini,” kata Suga dalam kegiatan temu media, Selasa (18/2/2020).
Advertisement
Dia menambahkan bahwa dirinya tidak dapat menjelaskan berapa lama waktu yang diperlukan agar penggunaan obat baru itu dapat disetujui.
Di tengah wabah virus corona yang bermula di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, dan kini menyebar ke sejumlah negara di seluruh dunia, Jepang sendiri sudah mengonfirmasi lebih dari 500 kasus infeksi.
Sekitar 450 kasus ditemukan di kapal pesiar Diamond Princess, yang berisi total 3.700 orang penumpang dan kru, yang bersandar dan dikarantina di pelabuhan Yokohama sejak 3 Februari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement