Advertisement
Ada Perbedaan Kondisi Permasalahan Klaim Jiwasraya dan Bumiputera
Warga memotret logo di kantor cabang asuransi Bumi Putera di Jakarta. Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Selain permasalahan klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero), klaim pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 pun tersendat.
Ketua Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi) Jaka Irwanta menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kondisi dari Jiwasraya dan Bumiputera, sehingga langkah para nasabah untuk mendorong penyelesaian klaimnya pun berbeda.
Advertisement
Perbedaan pertama menurutnya adalah karakteristik pemegang polis, pemegang polis JS Plan merupakan masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, berbeda dengan pemegang polis Bumiputera yang rata-rata merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Perbedaan lainnya adalah Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah yang saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah, sedangkan Bumiputera berbentuk mutual. Dua faktor tersebut membuat para pemegang polis Jiwasraya dapat menuntut haknya kepada pemerintah, termasuk OJK.
BACA JUGA
"Sekarang, kalau di Bumiputera, siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi yang seperti ini? Apakah semua pemegang polis dapat menagih janjinya langsung kepada pemerintah? Kondisinya berbeda," ujar Jaka kepada Bisnis, Minggu (16/2/2020).
Dia menjabarkan bahwa permasalahan di tubuh Bumiputera tidak dapat diselesaikan dengan berbagai opsi yang coba dilakukan terhadap Jiwasraya. Pemerintah pun tidak dapat serta merta memberikan bantuan dana kepada Bumiputera.
Asuransi mutual satu-satunya di Indonesia tersebut menurutnya memiliki masalah akut, sehingga perlu diurutkan terlebih dahulu berbagai kebijakan perusahaan yang tidak pernah berhasil mengurai tunggakan klaim.
"Harus diurutkan dulu kenapa seperti ini, seperti kebijakan-kebijakan investasi, penjualan aset, kan harusnya diaudit, terakhir yang penetapan Pengelola Statuter, harusnya diaudit. Setelah rusak seperti ini dan Bumiputera harus bertanggung jawab sendiri kan enggak adil juga," ujar Jaka.
Oleh karena itu, pemegang polis Bumiputera menurutnya bukan hanya menuntut pembayaran klaim sesegera mungkin, tetapi juga menuntut pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah tersebut dilakukan karena pemegang polis merupakan pemegang saham dari Bumiputera.
Dia menilai bahwa manajemen Bumiputera tidak dapat serta merta menjual aset agar memperoleh kas untuk membayar klaim. Penjualan aset menurutnya memiliki risiko bagi proses bisnis Bumiputera yang sedang insolven, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang.
Selain itu, Jaka menilai perlu terdapat penegakan hukum jika memang terdapat penyimpangan di tubuh Bumiputera. Hal tersebut dapat ditemukan dengan adanya audit independen terhadap Bumiputera.
Dia pun menilai bahwa pemerintah perlu melindungi para pemegang polis Bumiputera saat menuntut haknya. Pemerintah telah menunjukkan kepeduliannya terhadap Bumiputera dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87/2019 tentang asuransi mutual, setelah itu, perlindungan bagi pemegang polis pun menurutnya perlu diberikan.
"Pemegang polis kan yang dirugikan, harus ada perlindungan dari negara bagi pihak yang dirugikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Update! Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Cek Jadwal DAMRI di Jogja Beserta Tarifnya
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 5 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



