Advertisement
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan
Gedung Bareskrim Polri - Bisnis.com/Dika Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan yang dituduhkan terhadap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Kombes Polisi Asep Adi Saputra, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak korban yaitu seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0016/2020/Bareskrim ter tanggal 8 Januari 2020.
Advertisement
Untuk mengusut laporan tersebut, menurut Asep, tim penyidik Bareskrim juga telah memanggil pihak pelapor dan para saksi serta memeriksa barang bukti untuk membuat terang peristiwa kasus tindak pidana penipuan itu.
"Saat ini masih proses klarifikasi. Pelapor, barang bukti dan saksi sudah diklarifikasi," tuturnya, Senin (3/2/2020).
Namun, Asep mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana penipuan yang tengah menjeratnya di Bareskrim Polri.
"Kita lihat saja nanti ya," katanya.
Sebelumnya, Yulius Isyudianto, melaporkan Agus atas dugaan penipuan ke Bareskrim Polri. Laporan terdaftar dalam nomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari 2020. Yulius menyebutkan bahwa dirinya rekanan bisnis Agus dalam pertambangan biji nikel di Maluku Utara (Malut) pada 2000. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitrasysta Nusantara.
Yulius juga sempat melaporkan kasus serupa pada 2014. Alhasil, seorang teman Agus telah dijadikan tersangka.
Agus dituduh melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
9 Tahun Merawat Anak Lumpuh, Ibu Bertahan Menulis 32 Novel Digital
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Smart Air Ditembaki KKB, Pilot dan Kopilot Tewas
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
Advertisement
Advertisement







