Advertisement
Rumah Bersubsidi Jadi PR Utama Jokowi-Amin di 100 Hari Pertama
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9/2029). - JIBI/Bisnis.com/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sudah 100 hari pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memerintah, tetapi kinerjanya di bidang properti belum terlihat.
Sekretaris Jenderal Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan bahwa di awal tahun ini kinerja presiden justru tidak sebaik pada tahun sebelumnya.
Advertisement
Menurutnya, masih ada banyak usulan terkait dengan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digantung oleh pemerintah.
“Dari awal Jokowi menjabat, kami dari asosiasi pengembang dan Kadin Bidang Properti sudah memberikan berbagai usulan untuk industri properti, tetapi masih digantung semua. Padahal yang kami butuhkan adalah kejelasan untuk bisa jalan dan tumbuh,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (30/1/2020).
Adapun, beberapa usulan terkait rumah subsidi yang pernah disampaikan antara lain adalah penambahan kuota rumah subsidi melalui pengalihan dana dari subsidi gas dan iuran BP Jamsostek.
Selain itu, Ari mengatakan bahwa tindak lanjut pemerintah dari usulan tersebut hanya menyampaikan bahwa akan menambah kuota rumah subsidi, tetapi tidak memberikan kejelasan terkait mekanismenya.
“Karena penambahan kuota itu hanya bisa dilakukan melalui APBN-P [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan]. Nah, sampai saat ini belum ada ketegasan mau dilakukan apa tidak,” katanya.
Selain itu, pengembang juga melihat adanya penurunan daya beli dari masyarakat dibandingkan dengan awal tahun lalu. Oleh sebab itu, pengembang menilai perlu ada terobosan yang lebih banyak dari pemerintah agar industri properti bisa bertumbuh lebih cepat.
Pemerintah ke depannya juga diminta agar lebih pro terhadap sektor perumahan rakyat. Hal ini bisa memacu pertumbuhan ratusan industri turunannya.
“Misalnya properti akan tumbuh kalau ada rumah bisa jadi warung, jadi objek pajak, ekonomi akan cepat tumbuh, dibandingkan jika memberikan insentif di sektor-sektor lain,” lanjutnya.
Dari segi regulasi, pemerintahan Jokowi diharapkan bisa menekan pemerintah daerah untuk menyesuaikan aturan yang ada di daerah dengan kebijakan yang ada di pusat. Menurutnya aturan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang saling bentrok bisa menghambat investasi sekaligus pembangunan.
Selain itu, Ari menekankan, pemerintah juga diharapkan bisa lebih memperhatikan kuota rumah subsidi.
“Yang kami bingung kan kenapa harus dikurang-kurangi, padahal kebutuhan banyak sekali. Dulu pernah bisa sampai sekitar 250.000, kenapa sekarang tidak bisa? Kenapa harus sampai pengembang minta-minta, itu juga tidak segera direalisasikan,” ungkapnya.
Demi mendorong industri properti, harapan pengembang intinya adalah agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat, dan memberikan terobosan serta gebrakan untuk mempertimbangkan dan mewujudkan usulan-usulan dari pengembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
Advertisement
Advertisement




