Advertisement
Menteri PKP Maruarar Sirait Batalkan Ide Perkecil Ukuran Rumah Subsidi
Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mencabut ide rumah subsidi yang diperkecil.
"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," ujar Ara dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI so Jakarta, Kamis.
Advertisement
Ara menyampaikan permohonan maaf terkait idenya yang mungkin kurang tepat tersebut. "Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," katanya.
Tujuan ukuran rumah subsidi yang mau diperkecil tersebut sebenarnya sederhana karena Kementerian PKP mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.
BACA JUGA: Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan adanya kemungkinan untuk membatalkan pembangunan rumah subsidi yang didesain dengan luas bangunan 14 meter persegi (m2) jika tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.
Ia menuturkan contoh desain (mock up) rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaring tanggapan dari masyarakat.
“Itu rumah subsidi 14 meter persegi] kan draft [rancangan] kami. Kita sounding [penjajakan pasar] kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan [tanggapan] masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ujar Maruarar Sirait.
Ia mengatakan terdapat kemungkinan untuk membatalkan pengembangan rumah subsidi 14 meter persegi tersebut jika tidak mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat.
Maruarar juga menyatakan akan mengoordinasikan dengan jajarannya jika terindikasi ada aturan yang dilanggar dalam pembuatan contoh desain rumah subsidi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Fokus Delapan Pelanggaran di Operasi Zebra 2025
Advertisement
GPIB Marga Mulya di Jogja Dibuka untuk Wisata Arsitektur Indis
Advertisement
Berita Populer
- DPAD DIY: Perawatan dan Restorasi Arsip Sangat Penting
- Kasus Brigadir Rizka Memanas, 9 Nama Diincar Polisi
- Operasi Thrifting Ilegal, 500 Balpres Dimusnahkan Kemendag
- Harga Emas dan Perak Diramal Pecah Rekor Baru pada 2026
- Ars Longa: Generatio Jadi Babak Baru ARTJOG
- OJK DIY Gelar Panen Raya di Galur Implementasi EKI
- Distribusi Minyakita Akan Dialihkan ke BUMN Pangan
Advertisement
Advertisement



