Advertisement
Istri Harun Masiku Bantah Sembunyikan Suaminya di Rumah
Kediaman Harun Masiku dan Hilda di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu politisi PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus suap di KPK itu sampai-sampai sudah ditetapkan sebagai buron.
Istri Harun, Hilda, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya itu pada 8 Januari 2020. Hilda menepis kabar telah membantu Harun menyembunyikan diri.
Advertisement
"Saya juga baca di internet katanya polisi kapolsek di depan itu sudah diwawancarai, tapi katanya dia cuma memantau karena belum ada perintah. Kalau memantau ya pantau saja karena memang kita tidak sembunyikan," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
"Itu yang sekarang berita utama itu Tempo itu dengan caranya ambil gambar diam-diam, itu kan ndak boleh begitu. Katanya dia wawancarai salah satu warga di perumahan di sini. Saya kan baca dia lihat Harun ke sini malam-malam naik motor. Dia itu tidak lancar bawa motor, bagaimana caranya? Dia ndak lancar. Ada yang datang malam-malam ke sini saudara saya, motorku yang dia maksud ini. Katanya ada lagi keterangan yang saya baca, katanya ada tetangga satu di sini yang kebetulan lewat depan rumah katanya dengar suara Harun dalam rumah. Bagaimana caranya dia bisa langsung tebak Harun dalam rumah, sedangkan di dalam rumah ramai," imbuh Hilda panjang-lebar.
BACA JUGA
Terlepas dari itu, Hilda mengaku sudah menikah dengan Harun sejak 3 tahun lalu. Hilda mengaku mengikat janji pernikahan bersama Harun di Singapura karena berbeda agama. Namun selama ini Hilda dan Harun tidak tinggal bersama.
"Ya dia tinggal di Jakarta, saya tinggal di sini. Saya ikut ke Jakarta sekali-sekali. Terakhir saya ke Jakarta sudah lama. Tahun lalu," ucap Hilda.
Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
Advertisement
Sekolah Lansia Salimah Wisuda 206 Lansia di Bantul, Tertua 93 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
- Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura
- PMI DIY Terjunkan Tim Medis dan Psikososial ke Aceh
- Epson Luncurkan Printer DTFilm SC-G6030 di Indonesia, Ini Kelebihannya
- Komitmen Keberlanjutan, Dirut Pupuk Indonesia Raih Triple Crown
- Perputaran Uang Nataru DIY 2025 Diprediksi Capai Rp2,6 Triliun
- Sebaran Tenaga Medis Magelang Dinilai Masih Belum Merata
Advertisement
Advertisement




