Advertisement
Hasto Sebut Tanda Tangan Permohonan PAW Harun Masiku Legal
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut terkait dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) caleg DPR PDIP Harun Masiku.
Hasto mengakui dirinya menandatangani permohonan surat permohonan Harun Masiku ke KPU.
Advertisement
KPU menyebut surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto sendiri.
"Ya kalau tanda tangannya betul," kata Hasto di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
BACA JUGA
Hasto mengatakan tanda tangan surat permohonan PAW tersebut legal. Kata Hasto, tak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Karena itu dilakukan secara legal," ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut surat permohonan Harun Masiku dalam Pergantian Antar-Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Arief menyebut permasalahan administrasi biasanya memang diteken oleh pimpinan partai.
"Yang terakhir ya. Permohonan permintaan terakhir iya ditandatangani Ketum dan Sekjen," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Serapan Anggaran Sleman 17,34 Persen, Pemkab Klaim Masih Aman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2026
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 April 2026, Lengkap
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
- Kemarau Lebih Kering Tahun Ini, Intai Cadangan Air Tanah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Advertisement






