Advertisement
Hasto Sebut Tanda Tangan Permohonan PAW Harun Masiku Legal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut terkait dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) caleg DPR PDIP Harun Masiku.
Hasto mengakui dirinya menandatangani permohonan surat permohonan Harun Masiku ke KPU.
Advertisement
KPU menyebut surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Hasto sendiri.
"Ya kalau tanda tangannya betul," kata Hasto di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan tanda tangan surat permohonan PAW tersebut legal. Kata Hasto, tak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Karena itu dilakukan secara legal," ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyebut surat permohonan Harun Masiku dalam Pergantian Antar-Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Arief menyebut permasalahan administrasi biasanya memang diteken oleh pimpinan partai.
"Yang terakhir ya. Permohonan permintaan terakhir iya ditandatangani Ketum dan Sekjen," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
- Filipina, Jepang dan AS Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
- Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
Advertisement
Advertisement