Advertisement

DPR: Pengawasan terhadap Asabri Jangan Lengah

Wibi Pangestu Pratama
Jum'at, 17 Januari 2020 - 03:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DPR: Pengawasan terhadap Asabri Jangan Lengah Gedung Asabri - Ilustrasi/asabri.co.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Peningkatan kualitas pengawasan terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) perlu dilakukan, terlebih saat terdapat dugaan kerugian di tubuh perseroan.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar menyatakan bahwa kelengahan pengawasan terhadap Asabri dapat memicu munculnya kerugian. Meskipun merupakan asuransi sosial, menurutnya Asabri yang berbentuk perusahaan harus tetap diawasi proses bisnisnya.

Advertisement

Dia menekankan perlunya peningkatan kualitas pengawasan Asabri oleh komisaris perusahaan dan lembaga-lembaga pengawas Asabri. Tercatat empat lembaga berperan dalam mengawasi asuransi wajib tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen.

"Asabri kan juga perseroan, jangan ada kelengahan [pengawasan], itu merupakan tolok ukur kesuksesan dari sebuah perusahaan. Kadang di beberapa Badan Usaha Milik Negara [BUMN] komisaris jarang mengambil peran [pengawasan]," ujar Nasril kepada Bisnis, Kamis (16/1/2020).

Nasril menilai bahwa semestinya Asabri tidak mengalami kerugian karena merupakan asuransi sosial yang mengelola dana dalam jangka panjang, sehingga penempatan dana nasabah harus dilakukan dengan tepat.

Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja menepis isu adanya kerugian atau korupsi di tubuh perseroan. Menurut dia, informasi yang tersiar mengenai kerugian Asabri merupakan informasi yang tidak benar.

"Saya tegaskan bahwa berita-berita tersebut adalah berita-berita yang tidak benar. Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ujar Sonny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendengar isu adanya dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta agar hal tersebut diungkap secara tuntas.

"Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement