IHSG Melonjak 2,28 Persen, Sentimen Global Jadi Pendorong
IHSG ditutup naik 2,28 persen ke 5.875,78 dipicu sentimen global dan harapan kebijakan The Fed.
Work From Home - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga segera diperluas ke sektor swasta hingga BUMN dan BUMD. Pemerintah tengah menyiapkan aturan resmi berupa surat edaran untuk mengatur implementasinya di berbagai sektor kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan surat edaran (SE) terkait imbauan WFH dan Program Optimasi Energi di tempat kerja akan segera diumumkan ke publik.
“Terkait dengan Surat Edaran (SE) dan Program Optimasi Energi di tempat kerja, untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, segera kita akan umumkan ke teman-teman media dan publik,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Kebijakan ini melengkapi langkah pemerintah yang lebih dulu menetapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Skema tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan WFH ASN berlaku untuk instansi pusat dan daerah, dengan pengaturan melalui surat edaran dari Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga.
Selain ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan kebijakan serupa, disertai program efisiensi energi di lingkungan kerja. Namun, penerapan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Sejumlah sektor dipastikan tidak terdampak kebijakan WFH. Di antaranya layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam sepekan tanpa pembatasan. Sementara untuk pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaan akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Perluasan kebijakan WFH dan program efisiensi energi ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi nasional sekaligus menjaga produktivitas di tengah dinamika global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup naik 2,28 persen ke 5.875,78 dipicu sentimen global dan harapan kebijakan The Fed.
Said Iqbal turun langsung telusuri isu PHK di Tokopedia dan TikTok, pemerintah utamakan dialog dan perlindungan pekerja.
BI DIY gelar QJI x JRF 2026 di Jogja untuk dorong QRIS, UMKM, dan kecintaan generasi muda terhadap Rupiah.
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang ditangani dengan TMC, water bombing, dan metode inject untuk padamkan api bawah tanah.
Vrama Billiard dan Kanaya Munch & Mingle fokus memulihkan operasional usai kebakaran Rp20 miliar sambil mengapresiasi tim gabungan.
BMKG prakirakan cuaca Jogja cerah berawan 5–7 Juli 2026, gelombang laut selatan capai 4 meter.